Kesehatan

Dinsos P3AP2KB Inisiasi Rumah Pijar bagi PDM di Kec. Sukun

Sukun (malangkota.go.id) – Jumlah Penyandang Disabilitas Mental (PDM) agresif di Kecamatan Sukun Kota Malang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 PDM yang terdata kurang dari 10 orang, pada tahun 2022 sejumlah 67 orang, dan pada tahun 2023 sampai dengan awal tahun 2024 sejumlah 80 orang. Peningkatan jumlah PDM ini ternyata juga disertai dengan meningkatnya aduan masyarakat atas perilaku para PDM yang meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar, seperti pembakaran rumah, pencurian, dan kekerasan fisik.

Soft Launching Rumah Pijar

PDM yang belum mendapatkan pelayanan dan penanganan yang sesuai, kondisinya dapat menjadi semakin buruk. Kondisi seperti ini kerap menimbulkan tantangan dan masalah yang makin kompleks seperti penolakan dari masyarakat bahkan keluarga sendiri. Sementara itu, ada keterbatasan dalam penggunaan shelter. Ada ketentuan shelter yakni batas waktu maksimal dua minggu dan shelter Pemkot Malang hanya berkapasitas 20 orang. Di samping itu, ketentuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Provinsi Jawa Timur yang mengharuskan PDM didampingi saat rujukan dan diterima kembali oleh keluarga. Selain itu, UPT juga memiliki kuota dan SDM di UPT yang terbatas.

Tantangan yang muncul berkaitan dengan PDM tentu tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Diperlukan aksi integratif yang melibatkan berbagai pihak. Maka sebagai tindakan preventif integratif, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menginisiasi Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Rumah Pijar adalah rumah tempat tinggal masing-masing PDM yang mana selama ini PDM dan tempat tinggalnya identik dengan keputusasaan dan kemuraman.

Program Rumah Pijar ini diampu oleh dua instansi, yaitu Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Kesehatan Kota Malang, dengan pelaksana teknis masing-masing adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), rumah sakit, dan puskesmas. TKSK dan TKS yang bertugas sebagai petugas teknis Rumah Pijar akan bekerja bersama masyarakat untuk menjadikan PDM kembali memiliki harapan, dan rumah tempat tinggalnya menjadi berpijar kembali.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Donny Sandito, S.STP, M.Si menyebutkan bahwa program ini merupakan program lanjutan dari kegiatan Family Support Group yang telah dilakukan bersama RSJ Lawang dan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan. “Harapannya program dapat diteruskan dan berkesinambungan, maka dilakukan soft launching Rumah Pijar ini. Rumah Pijar bersifat preventif integratif yang melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya. Sementara ini, lokus yang diambil sebagai pilot project di Kota Malang yaitu Kecamatan Sukun,” terang Donny dalam Soft Launching Rumah Pijar di Kelurahan Ciptomulyo, (21/2/2024).

Rumah Pijar ini diharapkan dapat memenuhi hak-hak PDM dan mempermudah inventaris kebutuhan PDM sebagai dasar penentuan kebijakan. Kehadiran Rumah Pijar juga diharap mampu mengembalikan keberfungsian sosial PDM dan mengembalikan harapan hidup mereka. Rumah Pijar juga sebagai upaya untuk meminimalisir perburukan kondisi PDM yang berdampak pada agresivitas PDM. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content