Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang beserta stakeholder terkait memaparkan kinerja percepatan penurunan stunting terintegrasi secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (30/5/2024). Dalam paparannya kepada Tim Panelis Penilaian Percepatan Penurunan Kinerja Stunting Provinsi Jawa Timur, Wahyu menyampaikan berbagai program dan capaian penurunan kasus stunting di Kota Malang.
Pj. Wali Kota Malang menjabarkan bahwa stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan dan menjadi salah satu faktor pendukung bagi Kota malang bisa meraih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se- Jawa Timur yakni sebesar 84,00 pada tahun 2023. Angka ini melampai target P-RPJMD 2018-2023 sebesar 82,248.
“Berdasarkan tren bulan timbang periode 2018 hingga 2023, prevalensi stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan. Tahun 2023 mencapai 8,75 persen turun dari 9,1 persen di tahun 2022. Per tanggal 17 Maret 2024 angka stunting berdasarkan bulan timbang juga turun sebesar 0,37% dibanding tahun 2023 menjadi 8,38 persen. Sementara jika berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia pada 2024 ini prevalensi stunting pun turun 0,7 persen menjadi 17,3 persen dibandingkan tahun 2023,” beberya.
Selanjutnya, Wahyu menyebut bahwa penurunan angka stunting menjadi salah satu agenda strategis yang menjadi prioritas Pemeritah Kota (Pemkot) Malang. Upaya penurunan stunting di Kota Malang pun dipayungi berbagai regulasi sebagai landasan gerak pelaksanaan aneka program dan strategi.
Diungkapkan Wahyu, penyelesaian kasus stunting juga tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun butuh dukungan dan sinergi berbagai pihak. Salah satunya melalui gelaran Rembuk Stunting yang dihadiri oleh berbagai elemen terkait guna menyepakati program dan kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi.
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga terus memperkuat pemberdayaan masyarakat seperti dengan mengoptimalkan peran PKK dan kader posyandu. “Ada dukungan juga dari badan usaha atau komunitas seperti HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Malang, Korem 083/Baladhika Jaya, Baznas, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), YDSF (Yayasan Dana Sosial Al Falah), dan HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Mandiri yang diberikan kepada kelurahan, puskesmas, ataupun tim pendamping keluarga, dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB),” urainya.
Perumusan langkah pencegahan dan penanggulangan stunting tentunya tak lepas dari tersedianya data yang akurat. Satunting (Satu Data Stunting) menjadi sebuah sistem untuk mengumpulkan dan mengolah data terkait stunting secara terintegrasi melalui Dinsos P3AP2KB (Tim Pendamping Keluarga), Dinkes (puskesmas dan posyandu), serta rumah sakit dalam penanganan stunting. Pemerintah Kota Malang juga memiliki fungsi preventif atau pencegahan yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada para calon pengantin, baik yang akan melangsungkan pernikahan dan yang belum melangsungkan pernikahan. Pemkot Malang pun terus melakukan edukasi dan publikasi secara masif melalui berbagai media sosial ataupun media konvensional.
Tak hanya di tingkat kota, penanganan stunting juga dilakukan oleh di tingkat kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Piihaknya terus mendorong terciptanya beragam inovasi di tingkat kelurahan dan kecamatan guna menekan angka stunting. “Mereka adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yakni di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Mereka punya inovasi yang dikembangkan dan dilakukan,” pungkasnya. (ari/yon)