Berita Ekonomi Kreatif

Pemkot Malang Dorong Peran Serta UMKM dalam Pengadaan Barjas Pemerintah

Sukun (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus mendorong dan mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar turut serta berperan langsung dalam program pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bimbingan Teknis Peran Usaha Mikro dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Salah satu upayanya, Diskopindag menggelar Bimbingan Teknis Peran Usaha Mikro dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ascent Premiere Hotel Kota Malang, Rabu (19/6/2024). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong sebanyak mungkin pelaku usaha mikro untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah

“Hari ini bimtek untuk UMKM agar bisa melaksanakan terkait barang dan jasa pemerintah. Harapannya dengan dua hari pelaksanaan kegiatan ini, UMKM-UMKM bisa mengikuti dan mengetahui proses-proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah,” terang Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat memberikan sambutan.

Dalam bimtek ini menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Malang yang tujuannya adalah meningkatkan literasi dan keterampilan digital pada pelaku usaha mikro sehingga bisa bersaing dalam ekosistem khususnya dalam penyedia barang/jasa pemerintah.

“Harapannya dengan mengikuti ini, UMKM bisa lebih leluasa lagi untuk bisa mengembangkan produksi dan pemasarannya. Tidak hanya pada konsumen tapi juga bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa yang ada di pemerintah,” jelas Wahyu lebih lanjut.

Pada kesempatan ini Diskopindag Kota Malang juga menyerahkan Sertifikat Merek kepada para pelaku UMKM. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang melalui Diskopindag sebagai leading sector dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kota dengan menggeliatkan UMKM salah satunya dengan fasilitasi memberikan kemudahan perizinan seperti sertifikat merek dan lainnya.

“Sertifikat ini terkait dengan merek, yang sudah diajukan oleh UMKM kita fasilitasi dan gratis. karena dengan sertifikat merk ini mereka bisa mengikuti salah satu persayaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya. (yul/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content