Berita Kemiskinan Siaran Pers

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Perbaikan 100 Unit RTLH

Siaran Pers
Selasa, 2 Juli 2024
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Perbaikan 100 Unit RTLH


Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) menyerahkan bantuan sosial untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Malang. Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan kepada delapan orang penerima manfaat di Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Selasa (2/7/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan kepada penerima manfaat di Kelurahan Tulusrejo

Bantuan ini merupakan upaya menekan jumlah RTLH dengan memberi bantuan perbaikan hunian agar layak huni dan memenuhi standar. Pada tahun 2024 ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran senilai dua miliar rupiah guna merehabilitasi 100 RTLH di beberapa wilayah. Hal ini tertuang dalam keputusan Wali Kota Malang Nomor: 100.3.3.3/88/35.73.112/2024 terkait penetapan penerima bantuan sosial RTLH kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima bantuan ini tersebar di seluruh wilayah Kota Malang, yakni 11 unit di Kecamatan Sukun, 29 unit di Kecamatan Blimbing, tiga unit di Kecamatan Klojen, 13 unit di Kecamatan Kedungkandang, dan 44 unit di Kecamatan Lowokwaru.

Pj. Wali Kota Malang menyampaikan harapannya agar RTLH di Kota Malang makin berkurang, sehingga masyarakat Kota Malang dapat hidup dengan menempati hunian yang layak. “Tentu penyaluran bantuan ini bersyarat agar tepat sasaran, sehingga harus kita cermati. Banyak persyaratan, seperti mereka harus MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), lahan dan rumah harus milik pribadi,” bebernya.

Wahyu menyebut bahwa perbaikan rumah tidak layak huni ini difokuskan pada tiga bagian penting, yakni atap, lantai, dan dinding (aladin). “Dalam proses ini kami akan sertakan pendamping atau Tim Fasilitator Lapangan (TFL) supaya bantuan senilai Rp20 juta ini benar tepat sasaran, sehingga dana yang kita salurkan tidak dipergunakan untuk kepentingan lain,” sambungnya.

Wahyu menjelaskan bahwa saat ini rumah tidak layak huni di Kota Malang ada sekitar 1.000 unit. “Harapannya kalau ada anggaran lebih tentu akan bisa kita selesaikan. Kita juga dibantu oleh Baznas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Pj. Ketua TP PKK Kota Malang pun menyerahkan bantuan berupa sembako dan alat penanak nasi elektrik. Usai menyerahkan secara simbolis aneka bantuan, Pj. Wali Kota Malang didampingi perangkat daerah terkait juga menyambangi tiga keluarga penerima bantuan di wilayah Tulusrejo, yakni Bambang Supriyanto, Supriatin, dan Harianti.

Harianti, salah seorang penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepedulian Pemkot Malang. Perempuan yang sehari-hari berjualan makanan dengan penghasilan tak menentu ini tinggal bersama enam anggota keluarga lain di rumah yang terletak di Jalan Bantaran II/9A Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru.

“Terima kasih sekali atas bantuannya. Ini sangat membantu kami. Ini adalah salah satu keinginan kami (untuk perbaikan rumah), tapi karena terhambat dana belum bisa terwujud. Dengan adanya bantuan pemerintah ini kami bisa perbaiki atap, kusen, pasang rangka, seperti itu,” ucapnya bahagia.


Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang
Alamat : Perkantoran Terpadu Gedung A Lt. 4
Jl. Mayjend. Sungkono Malang 65132
No. Telepon : (0341) 751550
Website : http://kominfo.malangkota.go.id
E-mail : kominfo@malangkota.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content