Kedungkandang (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau Pabrik Rokok Jatisari yang berada di Jalan Kiai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (2/7/2024). Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi pekerja, kondisi kesehatan, serta sarana prasarananya agar pekerja dan industri rokok berseiring dalam perkembangannnya.
“Saya memberi apresiasi kepada Pabrik Rokok Jatisari yang telah memberikan kesempatan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Terlebih pabrik rokok ini juga memberikan kesempatan bekerja pada ibu-ibu dengan usia yang tak lagi muda, bahkan dengan jam kerja yang fleksibel. Ini patut kita apresiasi,” ucapnya.
Pj. Wali Kota Malang mengatakan hal tersebut karena di pabrik rokok ini banyak tenaga kerja yang berusia di atas 50 tahun dan rata-rata sudah bekerja lebih dari lima tahun. Para pekerja ini sebelumnya sudah berpengalaman bekerja di pabrik rokok besar, kemudian pensiun karena batasan usia, akan tetapi masih sangat produktif.
Selain itu, pada kunjunga kali ini diungkapkan Wahyu sekaligus untuk memastikan bantuan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tersalurkan dan dimanfaatkan dengan baik. “Ini tadi kami cek, bantuan mesin jahit dan oven sudah diterima dan dimanfaatkan. Kami akan terus memastikan bantuan-bantuan ini tersalurkan, menanyakan apa saja yang mereka butuhkan, dan ada kendala apa saja,” jelasnya.
Ditegaskan Wahyu, Pemerintah Kota Malang juga terus berkomitmen untuk mendorong UMKM dan industri yang ada di Kota Malang dapat semakin berkembang, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan, baik berupa mesin ataupun melalui program pendampingan dan pelatihan.
Pengelola Pabrik Rokok Jatisari, Zamroni mengakui pihaknya mendapatkan bantuan mesin jahit dan oven untuk meningkatkan kinerja pabrik. Zamroni mengungkapkan di pabriknya memang banyak pekerja yang masuk dalam kategori usia lanjut.
“PR Jatisari memiliki sebanyak 350 karyawan, dan sebagian besar karyawannya berusia 50 tahun ke atas. Pekerja kami kebanyakan alumni pabrik rokok besar yang sudah tidak bisa bekerja lagi karena batasan usia,” terang Zamroni.
Oleh karena itulah Zamroni menyebutkan pekerjaan di PR Jatisari memang tidak diforsir dan bersifat borongan mengikuti kemampuan pekerja. “Rata rata pekerja bisa melinting sebanyak 2.500 sampai 5.000 rokok. Justru yang pekerja tua, dari pengalamannya ini lebih cepat cepat karena sudah sangat terlatih,” jelasnya. (cah/yon)