Klojen (malangkota.go.id) – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menjadi percontohan bagi pemerintah daerah di Indonesia, salah satunya Pemerintah Kota Palu. Hal itu terpotret saat Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE bersama rombongan disambut oleh Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (15/7/2024).

Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Palu  di Ruang Sidang Balai Kota Malang

Wali Kota Palu menyampaikan bahwa Kota Malang patut menjadi percontohan karena perkembangan dan penataan kotanya. Hadianto mengakui bahwa IPLT di Kota Palu saat ini belum berjalan maksimal. Dalam dua tahun terakhir pihaknya juga merevitalisasi IPLT dengan harapan dapat memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. “Malang makin mbois. Kali ini, kami ingin menimba ilmu di Kota Malang terkait IPLT. Harapannya IPLT kami di Kota Palu dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Pemkot Palu akan menugaskan dua orang ASN-nya untuk dapat menimba ilmu lebiih dalam terkait pengelolaan IPLT di Kota Malang selama tiga bulan ke depan. “Mudah-mudahan ini menjadi awal dan hubungan akan berlanjut dalam kemitraan antar pemerintah daerah untuk bisa menguatkan satu sama lain,” ujarnya.

Sambutan hangat diberikan oleh Pj. Wali Kota Malang bersama jajaran kepada Wali Kota Palu dan rombongan. “Ini menjadi sebuah kehormatan, karena Kota Malang dijadikan tempat untuk magang bagi dua ASN dari Kota Palu, tepatnya nanti di DPUPRPKP,” ucapnya.

Wahyu menuturkan kerja sama ini juga menunjukkan bahwa ada kolaborasi dan sinergisitas yang baik antara kedua daerah untuk makin meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Sebagaimana kita sadari, saat ini tantangan makin banyak. Masyarakat lebih cerdas dan kritis, sehingga menuntut pelayanan publik yang berkualitas. Karenanya penting bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk kompetensi aparatur,” terangnya.

IPLT adalah salah satu instrumen dalam penyediaan sanitasi yang aman dan layak yang merupakan salah satu tugas wajib pemerintah daerah untuk mengelola limbah. IPLT Kota Malang sudah ada sejak tahun 1998. Pada tahun 2018, dibangun pula di Jalan Rawisari, Kecamatan Sukun dan pada tahun 2020 secara resmi UPT PALD dan IPLT beroperasi.

Kolaborasi antara Pemkot Malang dan Pemkot Palu ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antardaerah oleh Pj. Wali Kota Malang dengan Wali Kota Palu serta Kepala BKPSDM Kota Malang dengan BKPSDM Kota Palu. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content