Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda P-APBD 2024

Klojen (malangkota.go.id) – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (6/8/2024). Tampak hadir pada paripurna kali ini Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta segenap jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024

Enam fraksi di DPRD Kota Malang yang menyampaikan pandangannya yakni Iwan Mahendra dari PDIP, kedua oleh Abdul Wahid dari PKB, ketiga Ahmad Fuad Rahman dari PKS, keempat Lely Treyawati dari Gerindra, kelima Rahman Nurmala dari Golkar dan terakhir Indah Nurdiana dari Fraksi Damai Sejahtera.

Iwan Mahendra menyampaikan bahwa setelah melakukan analisa dan koreksi terhadap dokumen Perubahan APBD 2024, fraksi PDIP telah mem-follow up kebijakan 2024 berkelanjutan. Dijelaskannya bahwa fraksi PDIP memiliki tanggung jawab etik, saran, masukan, pertanyaan yang sifatnya konfirmatif sebagai dasar penyusunan regulasi.

“Satu di antaranya adalah bagaimana desaian pembangunan makroekonomi Kota Malang, terutama target pertumbuhan ekonomi, target inflasi, target penurunan kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka di tengah risiko politik dan Pilkada Serentak,” jelas Iwan.

Pada kesempatan ini fraksi PDIP menyampakan sebanyak 21 pendapat terkait APBD Perubahan 2024 dengan harapan pembangunan di Kota Malang bisa semakin baik, bagus dan berkelanjutan.

Sementara itu, Abdul Wahid dari Fraksi PKB menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Malang yang telah memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). “Ini merupakan bagian dari proses tahapan penyusunan Perubahan APBD 2024,” terang Wahid.

Perubahan APBD tahun 2024 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat tahun 2024. Pada kesempatan ini Fraksi PKB memberikan enam catatan penting.

Menanggapi, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan enam fraksi DPRD Kota Malang. Dijelaskannya bahwa Pemerintah Kota Malang sudah membahasnya dan tidak ada banyak perubahan yang signifikan.

“Besok kami akan memberikan jawaban, baik itu terkait pengurangan, target, dan upaya apa saja yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD. Kami akan jawab itu semua,” kata Wahyu. (cah/yon

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content