Klojen (malangkota.go.id) – Proses revitalisasi beberapa pasar di Kota Malang menjadi salah satu prioritas kinerja Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM. Isu ini menjadi salah satu hasil identifikasinya usai mengadakan koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, Pj. Wali Kota Malang bersama perangkat daerah terkait melihat langsung kondisi Pasar Besar Malang (PBM) yang luasnya sekitar 22 ribu meter persegi itu, Selasa (27/8/2024).
Usai melakukan pengamatan secara langsung, Iwan menegaskan bahwa kondisi Pasar Besar Malang sudah harus direhabilitasi. Tak hanya melihat, namun Iwan juga berdialog dengan para pedagang untuk menginventarisir kondisi pasar. Beberapa masukan pun diterimanya, seperti banjir, kebocoran, pengolahan limbah, hingga penerangan yang kerap menjadi kendala. Dari hasil dialognya dengan pedagang, Iwan juga menangkap keinginan untuk dapat dilakukan pembenahan pasar yang memiliki tingkat produktivitas tinggi ini.
“Kami lihat ini sudah selayaknya harus dioptimalkan untuk direhab atau dibangun yang sekarang dalam tahap penjajakan. Tapi memang saya pahami mengapa belum bisa terealisasi karena memang membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan clean and clear, data dukung bahwa ini adalah aset pemerintah daerah,” terangnya.
Iwan pun berharap dirinya juga bisa berkontribusi dalam proses pembenahan Pasar Besar sehingga aset pemerintah daerah ini bisa dioptimalkan terlebih untuk memberikan pelayanan dan fasilitas publik yang memadai dan layak. Pj. Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.
“Kalau berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang sudah disusun, kebutuhannya sekitar Rp400-500 miliar. Dengan angka itu, kita perlu effort yang besar, siapkan dulu materinya baru kita komunikasikan. Untuk langkah konkret saat ini, kita mengusulkan ke pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Guna mematangkan konsep pengusulan pembenahan Pasar Besar, Iwan akan memastikan materi yang disusun Pemkot Malang menggambarkan urgensitas sehingga dapat menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi. Iwan mengungkapkan harapannya untuk bisa mengawal proses tersebut. “Semoga Januari atau sampai Desember 2025, sudah terplot di 2026. Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada. Itu juga menjadi prioritas. Yang penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha,” pungkasnya.
Tak hanya Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan memperhatikan masalah Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Sementara itu, untuk rencana relokasi pedagang ketika proyek ini berjalan akan dikoordinasikan lebih lanjut sehingga tidak mengganggu kegiatan proyek dan perdagangan. (ari/yon)