Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) II Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Kamis (7/11/2024).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi yang hadir dan membuka kegiatan menyampaikan, sesuai arahan Pj. Wali Kota Malang, Dispangtan Kota Malang diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi.
Evaluasi berkala, disebutkannya diperlukan untuk melihat beberapa obyek, di antaranya menyangkut kesesuaian harga eceran pupuk yang ditetapkan oleh pemerintah dengan yang beredar di pasaran. Kemudian alokasinya apakah sudah sesuai atau tidak, sebab untuk alokasi sudah ada plot berdasar pada SK Wali Kota sehingga nantinya terlihat berapa dan dari mana saja pupuk didapatkan oleh Kelompok Tani (Poktan).
“Nantinya kita bisa melihat, distribusi pupuk mulai dari atas, ke distributor, ke kios lalu kemudian petani, kita yang mengawasi itu paralel jadi satu. Kemudian petaninya juga itu harus dimonitoring oleh Dispangtan dan Tim KP3,” terangnya.
Ke depannya, Diah berharap tata kelola distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi dapat berlangsung dengan lebih baik dan optimal untuk usaha para petani, khususnya yang ada di Kota Malang. Secara teknis ia menjelaskan, Dispangtan Kota Malang dan KP3 yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Perangkat Daerah (PD) terkait nanti akan mengecek ke lokasi-lokasi pendistribusian. Hasil monitoring selanjutnya akan dilaporkan sehingga jika diperlukan intervensi bisa segera dilakukan guna menyelesaikan masalah secara efektif dan efisien.
“Di samping itu, Dispangtan Kota Malang juga memiliki penyuluh yang di lokasi-lokasi yang selalu mendengarkan apa yang dikeluhkan petani untuk kemudian dilaporkan ke kepala perangkat daerah. Jadi jika ada yang perlu diintervensi, kepala dinas bisa langsung merapatkan dan memutuskan harus seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi menyebutkan, di tahun 2024 lebih dari 2.000 petani menerima subsidi pupuk. Di 2025 nanti diusulkan sebanyak 2.500 petani akan menerima bantuan subsidi pupuk. Slamet juga mengungkapkan bahwa di awal tahun 2024 kemarin, Kota Malang mendapat tambahan pupuk bersubsidi sehingga distribusi yang dilakukan ke petani juga bisa lebih banyak.
“Yang awalnya pupuk urea hanya 307 ton menjadi 526ton. Kemudian pupuk NPK yang awalnya hanya 327 ton mendapat tambahan 701 ton, dan realisasi di musim tanam pertama adalah sebesar 262,85 ton dan insyaallah di musim tanam kedua 438 ton bisa kita serap,” jelasnya.
Terkait dengan penyerapannya, Slamet menjelaskan penyerapan maksimal didorong melalui poktan untuk segara menebus subsidinya. Biasanya, penyerapan otomatis terjadi di saat petani mulai menanam yang mana pupuk pasti dibutuhkan, sehingga secara langsung akhirnya penyerapan akan meningkat begitu petani menanam. Akan tetapi masa tanam yang dilakukan petani berbeda-beda.
“Kan petani itu masa tanamnya berbeda-beda. Dalam satu hamparan atau lahan itu kadang petak-petaknya beda-beda, ada yang sudah panen ada yang baru berumur satu bulan, ada yang baru mengolah lahan jadi, memang menyesuaikan ketersediaan tenaga kerja buruh tani di Kota Malang yang masih sedikit sehingga kita perlu ngebor dari Kabupaten Malang termasuk giliran menggunakan traktornya,” ujarnya.
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, di Kota Malang biasanya terjadi 2,5 kali musim tanam. Saat ini, Dispangtan Kota Malang berupaya untuk meningkatkan musim tanam menjadi tiga kali dalam satu tahun tanamnya.
“Saat ini masih 2,5 kali musim tanam dengan setengahnya berhimpitan ke tahun berikutnya karena masa tanam padi itu 102 hari. Nah untuk menambah bisa menjadi tiga kali musim tanam, kita masih proses mencoba menggunakan komoditi varietas unggul genjang dari Kabupateb Situbondo, yaitu BK1 dan BK2 musim tanamnya lebih pendek yaitu 75 dan 80 hari,” tutupnya. (iu/yn)