Klojen (malangkota.go.id) – Berkomitmen dan berkontribusi aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba Kota Malang di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Kamis (5/12/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengapresiasi inisiatif pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kota Malang. “Terlebih biaya rehabilitasi narkoba di lembaga swasta itu cukup mahal, yaitu sekitar Rp30 juta hingga Rp150 juta per bulan. Dengan adanya balai rehabilitasi milik pemerintah ini tentu harapannya dapat membantu meringankan masyarakat yang ingin lepas dari jerat narkoba” ucap Amithya
Lebih lanjut Amithya menyebutkan bahwa di Kota Malang memang belum banyak kasus penyalahgunaan narkoba. “Ya, memang di Kota Malang sendiri memang belum banyak kasus penyalahgunaan narkoba, namun status Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan dimana banyak pendatang dan kita tidak tahu pengaruh apa yang akan mereka bawa, sehingga kita harus mengantisipasi hal tersebut. Terlebih lagi kita harus menjaga anak-anak kita, karena bagaimanapun mereka adalah penerus kita nanti,” tutur Amithya
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif berharap dukungan penuh dari BNN Kota Malang dalam proses penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkoba nanti. “Pemerintah Kota Malang dari segi SDM-nya tentu tidak akan mampu, sehingga kami berharap dukungan penuh dari BNN Kota Malang” jelas Husnul
Husnul pun berharap Kota Malang dapat menjadi daerah yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). “Untuk menuju Kota Malang yang Bersinar banyak tantangan. Oleh karena itu sebagai langkah awal, kami merencanakan akan membangun Balai Rehabilitasi Narkoba di Kecamatan Kedungkandang dan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang,” jelas Husnul (wir/yn)