Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Kuatkan Dukungan APIP Dalam Proses Pengadaan Barjas

Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait peran dan dukungan yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah (PD) serta teknis mitigasi risiko yang dapat dilakukan pada semua tahapan pengadaan barang dan jasa, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Malang menggelar kegiatan Ngobrol Pinter Barang dan Jasa di Kraton Ballroom Hotel Tugu Kota Malang, Senin (24/2/2025) .

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat membuka kegiatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso yang membuka kegiatan menyampaikan apresiasi positifnya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Erik menyebutkan, proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sering berpotensi menimbulkan risiko-risiko yang dapat berdampak pada hasil pengadaan, bahkan mengganggu kelancaran dalam menjalankan proses kegiatan pengadaan. Maka dari itu, Erik menegaskan bahwa titik berat pelaksanaan tugas ‘pengawasan dan pemeriksaan’ adalah melakukan tindakan preventif, yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh perangkat daerah serta memperbaiki kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Maka dari itu APIP sebagai salah satu instansi pengawas di daerah harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan baik, benar dan sesuai ketentuan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Erik pun berpesan kepada Inspektorat Kota Malang sebagai APIP untuk bisa terus mendampingi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan. Sekda Erik juga berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang manajemen risiko proses pengadaan barang dan jasa serta dapat meningkatkan peran serta dukungan APIP atas terlaksananya proses pengadaan barang dan jasa secara baik, benar dan sesuai ketentuan, yang pada akhirnya dapat terhindar dari permasalahan hukum dan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel, baik, bersih, bebas kkn dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya yakin kita semua inginnya bekerja dengan baik dan tidak ada masalah. Karena itu saya berharap kita semua mendapatkan keyakinan lebih untuk bisa lebih percaya diri. Untuk teman-teman semua, inspektorat, inspektur, serta seluruh auditornya itu melakukan pendampingan-pendampingan sejak awal proses, sehingga di akhir kegiatan di masa pertanggungjawaban seminimum mungkin terjadi kesalahan,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPBJ Setda Kota Malang Eko Setyo Mahanani menyebutkan kegiatan Ngobrol Pinter Barang dan Jasa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama stakeholder terkait guna penyelesaian beberapa permasalahan keadaan barang pada perangkat daerah. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang merupakan pejabat pembuat komitmen perangkat daerah, PPBJ, Inspektur, Irban dan para auditor di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Inspektur Kota Malang Mulyono, dan Inspektur Kota Sukabumi Fahrurrazi. (iu/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content