Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Dewan Sampaikan Pandangan Atas Empat Ranperda Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang, Kamis (6/3/2025). Sebelumnya, di rapat paripurna pada hari Senin (24/2/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memberikan penjelasan terkait empat Ranperda, yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang

Menanggapi pandangan yang telah disampaikan para wakil rakyat tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyusun jawaban atas apa yang telah disampaikan dewan. Wahyu mengaku pandangan dari DPRD ini menjadi masukan yang konstruktif dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang.

Keempat Ranperda tersebut disusun untuk mengoptimalisasikan PAD di Kota Malang. Sedangkan terkait strategi peningkatan PAD Kota Malang, Wahyu membeberkan ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Langkah awalnya adalah akan meninjau kembali regulasi yang ada. “Kami juga akan mendorong perangkat daerah penghasil PAD untuk berinovasi. Termasuk tadi ada pandangan dan masukan dari DPRD terkait strategi-strategi memaksimalkan PAD. Akan kita tindak lanjuti, kita akan bahas dan kaji, tentunya dengan mempertimbangkan regulasi yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan agenda rapat paripurna ini berisi penyampaian aspirasi fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang terkait ranperda yang akan digarap bersama. “Bagaimana muatan-muatannya? Idealnya seperti apa? Sudah disampaikan teman-teman. Nanti akan didalami di pansus, ada beberapa step yang akan kita lakukan, seperti uji publik dengan menghadirkan para stakeholder yang sekiranya sangat berkaitan erat dengan ranperda yang sudah kami jawab tadi,” tutupnya. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content