Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Perkuat Komitmen Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Blimbing (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Malang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin saat hadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Malang di Hotel Santika Kota Malang, Kamis (26/3/2025).

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memberikan sambutan

Wawali Ali Muthohirin menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045. Program ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Maka perlindungan ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai aspek fundamental yang menjadi perhatian kita semua,” ujar Ali.

Jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Oleh karena itu, Pemkot Malang ingin memastikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan optimal di seluruh sektor tenaga kerja di Kota Malang.

Ali juga menyoroti pentingnya menjangkau semua segmen pekerja, termasuk pekerja formal, informal, dan pekerja rentan. Saat ini, dari sekitar 400.000 pekerja di Kota Malang baru sekitar 32 persen yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, Pemkot Malang menargetkan peningkatan kepesertaan hingga sepuluh persen setiap tahunnya.

“Pemerintah Kota Malang sangat berkomitmen mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ketenagakerjaan yang komprehensif berkontribusi terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Ali.

Pada kesempatan ini Wawali juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja. “Lima tahun ke depan, kami berharap masyarakat Kota Malang sudah memiliki jaminan sosial yang lebih merata, sehingga dapat mewujudkan Kota Malang yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat rentan,” tambahnya.

Ali menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha harus terus diperkuat agar tidak ada hak-hak tenaga kerja yang terabaikan di Kota Malang. (cah/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content