Berita

Akselerasi Pencapaian Target Akhir RPJMD, Penuntasan Masalah Utama Kota, serta Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Ditekankan Wali Kota Malang sebagai Tantangan Pembangunan Tahun 2022

Malang – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Perencanaan tahunan untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2022 telah dimulai sejak Bulan Desember 2019. Hari ini, Rabu, 20 Januari 2021, bertempat di Ruang NCC Kota Malang, diselenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2022 secara luring dan daring.

Wali Kota Malang dan jajaran terkait menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2022

Secara garis besar, tahapan penyusunan RKPD 2022 akan meliputi proses penyusunan rancangan awal, musrenbang, rancangan RKPD, rancangan akhir, dan berujung pada Penetapan Peraturan Walikota tentang RKPD Kota Malang Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim 0833, Kajari Kota Malang, Sekda Kota Malang, Ketua TP PKK Kota Malang, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, perwakilan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan komunitas di Kota Malang. Jumlah total peserta forum mencapai 100 institusi/lembaga namun peserta yang hadir secara luring dibatasi hanya 19 orang atau 25% dari Kapasitas Total Ruang NCC Kota Malang.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum menyampaikan bahwa tujuan forum konsultasi publik ini bertujuan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, memperoleh masukan untuk perbaikan rancangan awal yang telah disusun, serta memperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rancangan awal RKPD Tahun 2022 terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi dan ditangani dengan baik dan sesegera mungkin. Pertama, Akselerasi Pencapaian Target Akhir RPJMD. Terdapat enam indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam Perda 1 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023, yakni Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, Angka Kemiskinan, Indeks Modal Sosial dan Indeks Reformasi Birokrasi. Secara umum capaian keenam indikator tersebut terus membaik, namun harus diakui bahwa hadirnya pandemi COVID-19 telah membawa ujian bagi banyak pihak dan termasuk perlambatan sektor ekonomi dan meningkatnya kemiskinan di semua wilayah bahkan diseluruh dunia.

Tantangan kedua adalah Penuntasan Masalah Utama Kota seperti banjir, transportasi, parkir, dan kesenjangan antar wilayah. Adapun tantangan ketiga adalah Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Daerah.

Dari ketiga tantangan tersebut dirumuskan empat prioritas pembangunan tahun 2022 yakni : (1) Peningkatan pelayanan kesehatan dan optimalisasi pendidikan dalam pandemi/era kenormalan baru, (2) Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kinerja Kecamatan/Kelurahan Tangguh (3) Pembangunan infrastruktur secara terintegrasi, dan (4) Pemulihan ekonomi dengan menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi kreatif.

“Berangkat dari empat prioritas tersebut, rancangan awal tema pembangunan 2022 adalah Peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat dan pemulihan sosial ekonomi serta peningkatan infrastruktur terintegrasi”, ungkap Sutiaji.

You may also like

Skip to content