Berita Sosial dan Kesra

Wali Kota Malang Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai bentuk sinergisitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Malang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan manfaat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Jalan Dr. Sutomo Kota Malang, Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kegiatan ini yang menurutnya juga menjadi bagian dari perwujudan Dasa Bakti Unggulan, yaitu Ngalam Ngopeni, Ngalam Santun, dan Ngalam Tahes. Hal itu tampak dari rangkaian kegiatan yang terselenggara, termasuk kegiatan bersepeda bersama dan penyerahan santunan.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Malang ke-111. Ini sebagai pengingat untuk terus memenuhi aspirasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Malang yang Mbois Berkelas,” ujar Wahyu.

Wali Kota Malang menambahkan, salah satu poin penting dari Dasa Bakti adalah kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan kali ini. “Sinergi ini penting agar cita-cita menjadikan Kota Malang sebagai kota yang Mbois Berkelas dapat terwujud. Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk nyata kerja sama itu,” tegasnya.

Wali Kota Malang pun berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang agar program-program BPJS Ketenagakerjaan semakin selaras dan mendukung program Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Pemerintah Kota Malang.

“Kolaborasi ini sejalan dengan misi dalam RPJMD Kota Malang, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri berbasis ekonomi yang mapan dan adaptif,” ungkap Zulkarnain.

Sebagai bentuk nyata kolaborasi tersebut, pada kesempatan ini diserahkan santunan kepada sembilan orang penerima manfaat dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

Zulkarnain menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada total 5.795 warga Kota Malang dengan nilai mencapai Rp103 miliar. Rinciannya antara lain: Jaminan Hari Tua kepada 4.000 orang, santunan kecelakaan kerja untuk 899 kasus, jaminan kehilangan pekerjaan akibat PHK kepada 374 orang, santunan kematian kepada 152 keluarga, serta manfaat pensiun kepada 130 warga. (cah/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content