Berita Pendidikan

Tanda Tangani Perjanjian dengan Kemensos RI, Wujud Komitmen Perluas Akses Pendidikan

Jakarta (malangkota.go.id) –  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses pendidikan serta wujud dukungan terhadap program Sekolah Rakyat yang merupakan program pendidikan berasrama yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Hal ini seiring dengan ditandatanganinya Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Mensos RI Saifullah Yusuf dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai menandatangani berita acara perjanjian pinjam pakai BMD

Dalam perjanjian tersebut, Pemerintah Kota Malang menyerahkan pemanfaatan aset daerah berupa tanah seluas 1.027 meter persegi dan bangunan seluas 2.293 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang untuk digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi operasional program Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan sebuah program pendidikan gratis dari pemerintah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan keterampilan yang relevan.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar,” beber Wali Kota Wahyu Hidayat saat ditemui usai penandatanganan.

Wahyu menjelaskan, aset yang dipinjampakaikan ini bukan hanya sekadar fisik, akan tetapi menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda sekaligus dukungan penuh atas program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo melalui Kemensos RI.

Langkah ini juga merupakan contoh nyata sinergi pemerintah daerah dalam mendukung agenda pemberdayaan sosial berbasis pendidikan, sekaligus mewujudkan salah satu program Dasa Bakti Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang guna mewujudkan Kota Malang yang semakin Mbois dan Berkelas.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera berjalan secara optimal dan menjadi role model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia. Target kami tanggal 14 Juli mendatang, Sekolah Rakyat di Kota Malang sudah bisa kita laksanakan,” imbuh Wahyu.

Terlebih, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan bahwa Kota Malang telah siap 100 persen untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat; baik itu secara sarana prasarana, guru, kepala sekolah sampai para siswanya semua sudah siap. “Tentu kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Pak Mensos, sehingga harus kita kawal bersama demi kesuksesan dan kelancarannya,” tandasnya. (*)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content