Lowokwaru (malangkota.go.id) – Dalam rangka mencegah pernikahan anak usia dini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menggelar kegiatan Fasilitasi Forum Anak bertajuk Stop Perkawinan Anak di Ruang Teater Lt. 3 Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (10/7/2025). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai sekolah serta komunitas anak ini secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

Wawali Ali menegaskan bahwa angka pernikahan dini di Kota Malang masih tergolong tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama. “Pada tahun 2024, tercatat ada 92 kasus pernikahan anak, dan yang paling banyak berasal dari Kecamatan Kedungkandang,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi inisiatif Forum Anak Kota Malang yang turut aktif dalam gerakan pencegahan pernikahan dini. Menurutnya, keterlibatan anak sebagai agen perubahan sangat penting untuk menyuarakan hak sekaligus mengedukasi sesama remaja mengenai dampak negatif pernikahan dini.
“Pernikahan anak usia dini bukan hanya persoalan pribadi, tapi juga berisiko memperbesar angka kemiskinan, karena umumnya dilakukan tanpa kesiapan ekonomi, sosial, dan psikologis. Ini juga bisa menjadi beban baru dalam struktur sosial,” tutur Wawali Ali.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran di kalangan orang tua agar tidak terburu-buru menikahkan anaknya hanya karena alasan sudah balig. “Kesalahan pemahaman agama dan tekanan sosial sering jadi alasan utama. Maka edukasi terhadap keluarga juga harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia B., mengatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu perlindungan anak. Harapannya, mereka memiliki pemahaman mendalam serta keberanian untuk menyuarakan hak-haknya.
“Pemkot Malang berkomitmen menjadikan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata Niken, sapaan akrabnya.
Lewat forum ini diharapkan muncul berbagai ide dan kampanye kreatif yang mampu menekan angka pernikahan usia anak dan memperkuat perlindungan bagi generasi muda Kota Malang. (cah/yn)