Blimbing (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kota Malang periode tahun 2024 – 2027 di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jalan Raden Panji Suroso 7 Kota Malang, Rabu (6/8/2025).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan bahwa IPPAT merupakan salah satu mitra kerja yang sangat potensial, terutama dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), IPPAT harus terus berkoordinasi,” ungkapnya.
Selain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang sebagai ujung tombak di bidang urusan tanah, IPPAT tentu turut berkontribusi, termasuk juga dalam proses sertifikasi aset-aset Pemkot Malang.
Lebih jauh pria yang kerap disapa Pak Mbois itu mengatakan, peran IPPAT sangat strategis. Pasalnya, permasalahan pertanahan ini membutuhkan penyelesaian yang efektif dan tidak memicu masalah baru ke depannya.
“Hingga saat ini permasalahan surat-surat tanah, terutama yang dimiliki warga perlu mendapat perhatian khusus. Belum lagi adanya indikasi mafia tanah yang juga harus mendapat perhatian para pihak terkait,” jelas Wahyu.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Malang, Misbachul Munir. Ia menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Malang serta BPN Kota Malang. Dengan demikian, setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan dengan baik. (say/yn)