Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melaksanakan apel pagi, Senin (25/9), para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang menjalani tes urine.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyerahkan sampel urine kepada petugas BNN Kota Malang

Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang sudah menyiapkan dua tempat pelaksanaan tes urine, yaitu di sebelah lobi Balai Kota Malang dan di area kantor BKD Kota Malang. Tes urine kali ini diperuntukkan bagi 931 ASN Pemkot Malang dari jajaran struktural dan akan dilaksanakan selama tiga hari.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyampaikan jika pihaknya menyambut baik dengan digelarnya tes urine kali ini. Terbukti, meski pria yang akrab disapa Abah Anton ini tidak terdaftar, namun secara spontan turut melakukan tes urine dengan sukarela. “Tes urine ini sekaligus untuk memeriksa kesehatan atau kondisi tubuh kita, sehingga sangat baik,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada jajaran BNN Kota Malang yang telah bekerja sama selama ini dalam penanggulangan maupun pemberantasan narkoba. “Jika tes urine ini pun harus dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu, kita sangat mendukungnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Malang Dra. Anita Sukmawati mengatakan jika tes urine ini sengaja dilakukan mendadak guna mengantisipasi dan menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Meski tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkot Malang, namun tes urine sangat diperlukan dan memang harus dilakukan secara berkala.

“Tes urine seperti ini pernah dilakukan tahun 2014 silam, sehingga wajar jika dilaksanakan lagi sekarang. Tindakan ini hanya antisipasi, dan hasilnya akan disampaikan oleh BNN dalam beberapa hari ke depan karena tes urinenya berlangsung tiga hari,” urai perempuan berjilbab ini.

Mengenai sanksi jika ada ASN yang positif mengonsumsi atau menyalahgunakan narkoba, menurut Anita akan diberikan sanksi mulai ringan hingga sanksi berat. “Sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi ASN yang terbukti menggunakan narkoba bisa sampai pemecatan. Namun sanksi ini tidak serta-merta diberikan, karena masih akan ditinjau seberapa besar pelanggarannya,” terang Anita.

Terpisah, salah satu ASN Pemkot Malang, Widayati mengapresiasi dengan adanya tes urine ini, meskipun dilakukan secara mendadak. Menurut perempuan berjilbab ini, tes urine ini merupakan salah satu upaya baik untuk menjaga nama baik ASN, karena selama ini banyak beredar kabar atau berita tidak baik tentang ASN.

“Ini demi kebaikan kita bersama. Saya berharap tidak ada PNS Pemkot Malang yang terkena atau menyalahgunakan narkoba jenis apapun. Dengan tes urine mendadak seperti ini, maka akan memberikan lampu kuning bagi para abdi negara untuk tidak menyentuh aneka barang haram, dari waktu ke waktu,” ucap Widayati. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content