Kedungkandang (malangkota.go.id) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Malang terus melakukan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Hal ini diawali dengan menggelar sosialisasi secara serentak di lima instansi, salah satunya di Perkantoran Terpadu Kota Malang.
Selain digelar di kompleks Perkantoran Terpadu, apel pagi bersama sekaligus sosialisasi ini juga digelar di Balaikota Malang, halaman Dinas Pertamanan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perdagangan, serta di kantor utama PDAM Kota Malang.
Di Perkantoran Terpadu, apel pagi sekaligus sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Tim Saber Pungli Kota Malang yang merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Mochamad Arif K., SH.
“Kegiatan yang barusan dilaksanakan adalah apel serentak di lima instansi atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah_red) yang ada di lingkungan Pemkot Malang yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kota Malang,” kata Mochamad Arif, Rabu (30/05/2018).
Kegiatan ini, lanjutnya, lebih mengarah kepada pencegahan dengan upaya penanggulangan dan upaya anti pungli. Pada prinsipnya, sebut Arif, Tim Saber Pungli melakukan kegiatan seperti ini secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Tidak hanya dilaksanakan pada saat apel pagi seperti ini, tapi Tim Saber Pungli sebelumnya juga sudah pernah mengadakan sosialisasi dengan menghadirkan berbagai ahli hukum dari Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang,” sambungnya.
“Harapannya adalah supaya para ASN tidak melakukan kegiatan yang tidak terpuji atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (BIP/yon)