Klojen (malangkota.go.id) – 2.365 petugas pengawas TPS se-Kota Malang mengikuti Apel Akbar Pengawasan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jumat (12/04/2019). Para petugas pengawas ini nantinya akan disebar di 57 kelurahan dan 2.365 TPS yang ada di Kota Malang.
Personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang itu diamanatkan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April nanti, sehingga pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif. Adanya penyebaran berita bohong atau hoaks dan politik uang menjadi salah satu fokus Bawaslu, karena di Kota Malang masih mungkin saja terjadi.
“Salah satu yang menjadi perhatian khusus dan antisipasi para personel Bawaslu ini yaitu adanya indikasi penyebaran berita bohong atau hoaks dan politik uang yang bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” terang Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa usai mengikuti apel.
Dari lima kecamatan dan 57 kelurahan yang ada, Alim mengatakan kejadian tersebut masih mungkin saja terjadi dan potensinya merata. Maka dari itu, semua personel Bawaslu diimbau agar bekerja ekstra untuk mempersempit ruang gerak oknum pelaku penyebaran berita bohong dan politik uang.
Begitu juga warga masyarakat, Alim berharap agar turut berpartisipasi dalam mencegah dan menangkal kedua hal negatif tersebut. “Peran masyarakat juga sangat besar untuk hal tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa berita bohong itu sebenarnya dapat ditangkal dan kuncinya ada pada tiap individu. “Jika setiap orang tidak mudah menyebar kabar yang belum tentu kebenarannya, maka hoaks dapat dicegah, dan begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
“Peran dan kinerja Bawaslu sangat kita harapkan maksimal, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan aman, damai, dan berintegritas. Pemilu merupakan pesta demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Jadi partisipasi rakyat sangat penting,” imbuh Sutiaji.
Selain akan membekali dengan berbagai keahlian khusus, para personel Bawaslu ini nantinya juga akan menggelar inspeksi atau operasi khusus ke tempat-tempat yang rawan terjadi kecurangan pemilu. Para personel juga akan disiagakan 24 jam guna mengantisipasi berbagai hal yang bisa terjadi setiap saat. (say/yon)