Lowokwaru (malangkota.go.id) – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) Malang mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satlantas Polres Malang Kota di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (26/11/2019).
Hal ini terkait rencana revitalisasi operasional atau penyediaan jasa angkutan umum yang saat ini masih konvensional menuju angkutan berbasis aplikasi atau daring.
Tak hanya diajarkan bagaimana mengoperasionalkan sistem, para sopir ini pun dibekali pemahaman bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar. Sedangkan terkait penggunaan aplikasi online, Pemerintah Kota Malang telah menandatangani kerjasama dengan pihak ketiga.
Penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) dengan PT Teknologi Olah Rancang Nusantara (TRON) sebagai penyedia aplikasi angkot online dilakukan usai kegiatan di Balai Kota Malang oleh Wali Kota Malang.
Menurut Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, ketika angkutan kota ini berbasis daring, maka akan memberi banyak kemudahan dan keuntungan bagi sopir angkot untuk penumpang, dimana para sopir ini tidak akan menunggu penumpang dalam waktu lama di terminal atau di tempat-tempat pemberhentian seperti halte.
“Kemudahan dan keuntungan serupa juga akan berlaku atau dirasakan oleh calon penumpang, karena mereka sudah mengetahui posisi angkot yang ditunggu berada dimana. Selain lebih efektif, dengan sistem daring ini juga akan menekan angka kemacetan lalu lintas, dimana yang selama ini angkot terkadang berhenti seenaknya saja di suatu tempat atau yang disebut terminal bayangan,” imbuh pria berkacamata itu.
Jika angkot sudah berbasis daring, Sutiaji mengungkapkan maka tarifnya juga akan seragam, karena tarif ke suatu tempat yang hendak dituju penumpang ada dalam sistem. Dengan adanya aplikasi ini sekaligus bertujuan untuk menekan kesenjangan atau gesekan antara angkutan konvensional dengan angkutan yang lebih awal sudah berbasis daring.
Lebih jauh Sutiaji mengatakan, sesuai nota kesepahaman yang baru ditandatangani, penerapan uji coba sistem daring bagi angkot ini rencananya akan diberlakukan awal tahun 2020 sekitar bulan April dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Setidaknya saat ini ada 1.600 sopir angkot di Kota Malang, dan untuk tahap awal yang mendapat pembekalan sekitar 600 orang. Tak hanya diberikan seragam, usai pembekalan para sopir ini pun nantinya akan mendapat tambahan fasilitas, seperti halnya BPJS Kesehatan. Pemkot Malang pun sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2020 sekitar Rp42 milyar untuk program tersebut dan program pendukung lainnya.
Dari sistem yang juga telah disetujui oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang ini, pembayaran tarif angkot nantinya juga akan menggunakan uang elektronik dan pengoperasiaanya akan diprioritaskan bagi jalur-jalur angkot yang produktif atau yang ramai calon penumpangnya.
Bagi para sopir pun akan diberikan keleluasaan, artinya bagi yang sudah siap menggunakan sistem ini dipersilakan, sedangkan bagi yang belum siap karena berbagai faktor bisa menyusul atau menyesuaikan. (say/yon)