Berita

Sterilisasi, Balai Kota dan DPRD Kota Malang Disemprot Disinfektan

Klojen (malangkota.go.id) – Sejumlah kabupaten-kota di Jawa Timur yang sebelumnya berada di zona oranye, dalam beberapa hari ini kembali masuk ke zona merah termasuk Kota Malang. Hal ini dipicu oleh munculnya klaster perkantoran dan banyak para pekerja dan ASN yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19.

Penyemprotan di Gedung DPRD Kota Malang

Tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang sehingga berbagai langkah konkret dilakukan. Seperti terlihat pada Jumat (18/12/2020), dua kantor pemerintah tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan. Langkah sterilisasi ini sebagai upaya memutus rantai penularan serta penyebaran virus yang lebih masif lagi.

Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang yang juga adalah Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan jika nantinya tidak hanya Balai Kota Malang dan kantor DPRD saja yang akan dilakukan penyemprotan. “Sejumlah kantor dinas akan dilakukan hal serupa secara bergantian, dan para ASN sejak Senin (21/12/2020) akan diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH),” terangnya.

“Jadi karena ada memang di kami ada yang terpapar, mau gak mau sekalian karena sekarang adalah klaster kantor, dan klaster kantor ini ketika tidak lakukan isolasi mandiri langsung kita masukkan save house akan terjadi klaster keluarga. Harapan kami supaya tidak terjadi klaster keluarga nantinya,” jelas pria berkacamata itu.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan jika penyemprotan ini sekaligus untuk memberi contoh kepada instasi lain agar melakukan hal serupa sebagai tindakan antisipasi serta menekan kasus-kasus Covid-19. “Dengan berbagai upaya ini kami berharap agar kasus Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin,” sambungnya.

Meski telah dilakukan penyemprotan disinfektan, Sutiaji mengimbau agar para karyawan dan ASN tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Upaya lain untuk menekan kasus Covid-19, yakni warga yang terpapar virus kategori ringan dan sedang diharuskan isolasi di rumah sakit lapangan alias tidak boleh isolasi di rumah. (say/yon)

You may also like

Skip to content