Berita

Wali Kota Malang Paparkan Empat Arahan Kebijakan di Kedungkandang

Malang, (malangkota.go.id) – Kecamatan Kedungkandang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (4/2/2021). Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang hadir secara daring dalam sambutannya memaparkan rencana strategis pembangunan dan pengembangan wilayah Kecamatan Kedungkandang guna mendorong penguatan ekonomi.

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji memaparkan sambutannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedungkandang

Dalam pemaparannya, ada empat arahan kebijakan 2022. Pertama, peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Kedua, menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial. Ketiga, peningkatan infrastruktur perekonomian dan sarana prasarana sosial ekonomi. Keempat, pemantapan industri kreatif masyarakat dan kemandirian sosial ekonomi.

Guna mendorong terlaksananya arah kebijakan dan prioritas pembangunan 2022 yang baik khususnya dalam kondisi pandemi saat ini, Sutiaji memberikan beberapa arahan kepada seluruh peserta yang hadir pada Musrenbang Kecamatan Kedungkandang. “Pendidikan juga harus menjadi perhatian, karena pendidikan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM),” ungkap Sutiaji.

Hal penting yang juga harus menjadi fokus perhatian saat ini adalah penanganan pandemi Covid-19, seperti percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, Kecamatan Kedungkandang menjadi fokus pembangunan sejumlah infrastruktur strategis dalam beberapa tahun terakhir seperti pembangunan Jembatan Kedungkandang dan Islamic Center.

Ia memaparkan adanya ide pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) “Alun-Alun” Kedungkandang ke depan sebagai upaya semakin memeratakan akses terhadap ruang publik. Hal tersebut sekaligus menghadirkan daya tarik wisata yang turut mendorong pemulihan ekonomi. Rencana tersebut masuk dalam pembahasan program strategis 2022.

“Apabila rencana pembangunan ini terlaksana, Kedungkandang ke depan akan menjadi ibu kota Malang yang kedua. Mobilitas orang akan semakin banyak sehingga bisa menguatkan ekonomi di sana,” sambungnya.

Dalam arahannya, prioritas pembangunan infrastruktur fisik harus makin terintegrasi dan berdampak positif terhadap ekonomi. Ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan prioritas. Pertama, akselerasi pencapaian target akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, penuntasan permasalahan utama kota seperti banjir, kemacetan, pasar rakyat, dan lain-lain. Ketiga penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi.

“Untuk masalah banjir sudah kami list titik-titiknya. Beberapa titik sudah kami selesaikan, termasuk permasalahan banjir di Kedungkandang saat ini sudah kami lakukan tindak lanjut. Sedangkan untuk pembangunan Pasar Gadang yang sebagian berada di wilayah Kedungkandang ditargetkan selesai pembangunannya di tahun 2022,” terang Sutiaji.

Wali Kota Malang berharap kebijakan yang saat ini diambil benar-benar bisa mempercepat pemulihan ekonomi. Sutiaji mengimbau kepada seluruh masyarakat dan tokoh agama untuk mengkuatkan 6M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi aktivitas dan menjaga imun. “Jika kita patuh terhadap protokol kesehatan maka percepatan pemulihan ekonomi akan segera tercapai,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum total usulan Kecamatan Kedungkandang yang diterima berjumlah 1.096 usulan. Tujuan usulan sebesar 65,04% mengarah ke pembangunan fisik.

Camat Kedungkandang, Donny Sanndito W, S.STP., MSi menerangkan bahwa hasil musrenbang yang disusun tersebut berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Penetapan prioritas rencana pembangunan kecamatan ini mengacu pada isu strategis dan prioritas pembangunan daerah, kegiatan pembangunan prioritas kelurahan, serta daftar masalah/kebutuhan gagasan/usulan kegiatan prioritas RT/RW dan kelompok masyarakat,” terangnya. (Eka/Ram)

You may also like

Skip to content