Artikel

Kebut RUU Energi Baru dan Terbarukan, Komisi VII DPR RI Dialog di UMM

Lowokwaru, (malangkota.go.id) – Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan disambut antusias segenap akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kehadiran tim yang dipimpin langsung Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Kamis (4/2/2021).

Komisi VII DPRI RI bersama Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd

Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd mengungkapkan kehadiran Komisi VII DPR RI beserta kolega sangat tepat di UMM. Karena saat ini UMM sedang melakukan aktivitas strategis, khususnya dalam menjaga persoalan bersama terkait keberlanjutan sumber daya alam (SDA) yang berbasis energi baru dan terbarukan.

“Dalam konteks ini UMM memiliki produk riset yang visible. Untuk itu, maka kita kembangkan. Secara konsep kami sudah siap tinggal ekspansi dan eksekusi,” jelas Fauzan.

Untuk bisa mengembangkan energi baru dan terbarukan, UMM tidak bisa sendirian melakukan. Sehingga perlu kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintahan, pengusaha, maupun dengan segenap elemen masyarakat yang lain.

“Adanya back up aturan hukum sangat penting agar kami bisa semakin luas lagi dalam mengembangkan hasil riset untuk dinikmati masyarakat,” ujar Fauzan.

Termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah produk riset UMM yang terus dikembangkan. Saat ini, di Indonesia ada tujuh unit, 2 di UMM dan 5 tersebar di berbagai daerah.

Keberadaan PLTMH sangat luar biasa, tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi jua untuk perkembangan sosial kemasyarakatan. Pasalnya dengan adanya PLTMH selain bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat juga bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk mencintai lingkungan.

“Khususnya lingkungan sungai. Untuk itu sangat penting dikembangkan penumbuhan energi baru dan terbarukan berbasis aliran sungai,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Sugeng Suparwoto mengungkapkan kegiatan di UMM adalah usaha untuk mendorong percepatan penyusunan RUU tentang energi baru dan terbarukan (RUU EBT). Di mana saat ini draf RUU sudah dibuat sehingga diharapkan Oktober 2021 mendatang bisa diajukan ke pemerintah.

“Kami akan dorong terus agar undang-undang tentang energi baru dan terbarukan segera disahkan. Untuk itu kami terus melakukan sosialisasi termasuk di UMM ini,” kata Sugeng.

Hadir dalam kegiatan ini selain rombongan dari Komisi VII DPR RI juga Bupati Malang Sanusi, Direktur Aneka EBT Ditjen EBTKE Christiawan Anditya, Dirut Pertamina Power Indonesia Heru Setiawan, Dirut PJB PLN Iwan Purwana.

You may also like

Skip to content