Berita

Terkait Bengkel Resmi Chasis Angkot, Dewan Akan Panggil Dishub

Hingga hari ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih belum menunjuk bengkel resmi untuk menangani cashis angkutan kota (angkot) di Malang yang bermasalah. Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat Komisi D DPRD kota Malang akan memanggil pihak dishub untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut.

Mantan Ketua Pansus angkot, Sutrisno
Mantan Ketua Pansus angkot, Sutrisno

Sebagaimana yang disampaikan oleh mantan ketua pansus angkot, Sutrisno kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(19/12/2011). Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala dishub dalam minggu ini, sebelum masa reses dewan. “Selain dishub, kami juga akan mendatangkan dari perwakilan Persatuan Pemilik Angkutan Kota Malang (Permitama) agar ada sinkronisasi,” ujarnya.

Selain kedua belah pihak itu, lanjut Sutrisno, karena Disperindag juga mempunyai kewenangan dalam penentuan bengkel resmi ini, jika diperlukan, kami juga akan memanggil pihak Disperindag Kota Malang. “Dengan duduk bersama dan anggota DPRD yang menjadi fasilitator, nantinya diharapkan permasalahan bengkel resmi itu segera kelar,” imbuhnya.

Terpisah, Risky Nurhamidiyah, selaku bendahara Permitama merasa keberatan jika perbaikan cashis angkot dilakukan di bengkel Surabaya, seperti yang dilakukan selama ini. “Apabila untuk perbaikan cashis ke Surabaya sangat memberatkan, karena selain memakan waktu yang lebih lama, juga akan ada pembengkakan dari segi biaya akomodasi,” akunya.

Menurut Risky, hingga saat ini ada sekitar 600 angkot yang harus segera diperbaiki cashisnya, dan kalau tidak segera melakukan perbaikan maka angkot-angkot itu tidak bisa mengurus uji kir. Di kota Malang, lanjut Risky, VEDC sebenarnya bengkel yang layak ditunjuk secara resmi oleh Dishub Kota Malang. namun, sampai saat ini kampus yang ada di daerah Arjosari itu belum ada bengkel yang menaungi.

Jika VEDC sudah layak, desak Risky, kenapa dishub tidak segera menunjuk salah satu bengkel di Kota Malang untuk menaunginya, sehingga di Kota Malang ada bengkel resmi yang ditunjuk oleh pihak Pemkot Malang. “Kalau di Kota Malang sudah ada bengkel resmi yang ditunjuk pihak Pemkot Malang, maka akan lebih efektif dan efisien dalam penanganan cashis angkot. Oleh sebab itu, kami berharap agar dishub atau pihak Pemkot Malang segera merealisasikan hal itu,” harapnya.

”Kami juga berharap kepada pihak Dishub Kota Malang agar tidak tebang pilih saat pengurusan uji kir atau pembenahan cashis angkot seperti yang selama ini terjadi. Meski demikian, hal tersebut saat ini sudah berkurang setelah pihak dishub menggelar sosialisasi perda angkot kepada permitama dan juga kalangan sopir beberapa waktu lalu,” jelasnya. (say/dmb)

You may also like

Skip to content