Malang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah menuntaskan rehabilitasi Jalan KH Malik Dalam di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada tahun anggaran 2021.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menuturkan, awalnya kondisi jalan penghubung sejumlah wilayah di Kecamatan Kedungkandang tersebut memang cukup banyak kerusakan yang menghambat pergerakan dan perbaikannya menjadi harapan masyarakat. Kini, pascarehabilitasi, jalan sepanjang 4.100 meter tersebut kembali mulus.
“Memang sudah lama tidak diperbaiki. Alhamdulillah bisa dianggarkan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021,” terang Diah saat dihubungi pada Selasa (11/1/2022).
Diah menambahkan, rehabilitasi jalan yang dikerjakan dalam waktu 35 hari tersebut mencakup tiga ruas jalan dengan lebar bervariasi, antara 3-3,7 meter dengan anggaran lebih kurang Rp1,3 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berharap, perbaikan kondisi jalan dapat memperlancar mobilitas dan mendukung perekonomian masyarakat warga Kota Malang, khususnya warga Kedungkandang. Ia menegaskan telah memerintahkan jajaran DPUPRPKP melakukan pemutakhiran data kondisi seluruh jalan di Kota Malang agar perbaikan segera dapat dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
“Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig dan lain-lain. Saya sudah minta PU untuk melakukan inventarisasi kebutuhan agar bisa ditangani baik dengan APBD maupun usulan ke provinsi dan pusat,” imbuh Sutiaji.
Faktor penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan selama pandemi memang menjadi salah satu tantangan dalam penuntasan agenda pembangunan. Banyak program dan kegiatan, termasuk bidang infrastruktur yang terpaksa harus dialihkan untuk penanganan pandemi dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. “Meski demikian, saya memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkot Malang tidak akan berhenti berusaha mencari solusi untuk masyarakat,” pungkasnya. (ndu/ram)