Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif termasuk dalam mengawal pembangunan kota.
Dalam rangka penguatan APIP tersebut, Inspektorat Daerah Kota Malang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan pemahaman terkait penyalahgunaan wewenang dan atau kerugian negara/daerah di Gedung Mini Block Office Lantai 4 Balai Kota Malang, Senin (30/1/2022).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya mengatakan dengan memperkuat peran efektif APIP, tujuannya adalah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah.
“Maka kata kuncinya adalah kita harus menjadi aparatur negara yang baik. Menjadi pengawal bagaimana proses dan pelaksanaan negara dapat berjalan dengan baik,” pesan Wali Kota Sutiaji.
Lebih lanjut pria berkacamata tersebut mengungkapkan, APIP memiliki kontribusi dalam mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui mitigasi.
“Mitigasinya kita masuk kepada good governance, yang berarti tata kelola yang baik sesuai dengan peraturan yang ada. Apakah sudah sesuai dengan peraturan enggak? Seperti undang-undangnya gimana, peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (permen), perda-nya bagaimana, kemudian masuk pada perwal-nya bagaimana, supaya tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” urainya.
Jika mitigasi-mitigasi telah dipahami, Sutiaji mengungkapkan maka akan terwujud tata kelola yang baik, serta aparat yang baik. Ia pun berpesan agar pola kolaborasi tidak hanya pentahelix dan hexahelix, namun juga dengan masyarakat dapat semakin baik.
“Untuk itu ayo kita kuatkan karakter sebagai anak bangsa. Bagaimana tata kelola yang bagus (good governance) dikawal oleh aparatur yang bagus, dengan harapan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” pesan pria penghobi olahraga bulu tangkis tersebut. (yul/yon)