Klojen (malangkota.go.id) – Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang semakin prima dan paripurna dengan hadirnya Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat melaunching Kantor Pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton di MPP Merdeka, Selasa (20/6/2023).
“Ini menambah tenant-tenant yang disiapkan oleh Pemkot Malang. Jadi semakin terisi semua (layanan publiknya). Kementerian Agama juga buka tenant di sini, lebih melengkapi semua urusan masyarakat di MPP Merdeka. Harapannya semakin paripurna,” harap Wali Kota Sutiaji.
Wali Kota Malang menyampaikan bahwa Pemkot Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk salah satunya melalui layanan di MPP Merdeka. Menurutnya hal ini adalah sebuah keharusan untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Ini memang hal yang luar biasa, karena memang ini adalah keharusan kita semua untuk melayani masyarakat dengan baik. Harapannya semakin banyak instansi-instansi lain yang membuka layanan di sini,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ke depan akan ada pembangunan tahap tiga untuk MPP Merdeka sehingga semakin luas. Selain itu untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif akan dilengkapi akses untuk disabilitas.
“Negara hadir dengan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan upaya terus-menerus dikuatkan dan ditingkatkan. Orientasi layanan sekarang berbasis ASN yang melayani masyarakat dan dinamis,” ungkap pria berkacamata tersebut.
Adapun beberapa layanan Kemenag yang disuguhkan di MPP Merdeka antara lain layanan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan haji, layanan sertifikasi halal, serta layanan konsultasi agama. Menariknya, bagi warga Kecamatan Klojen dapat menggunakan layanan menikah gratis di wedding corner yang disediakan oleh Kemenag di MPP Merdeka. Pada kesempatan diresmikannya layanan Kemenag ini, Wali Kota Malang menjadi saksi nikah dari pasangan salah seorang warga Kecamatan Klojen.
“Selanjutnya di sini ada tambahan memang di setiap KAU ada balai nikah dan kalau nikah di KUA kan gratis, nikah di sini juga gratis. Nantinya pengadilan agama, Dispendukcapil dan lintas sektor memberikan layanan kepada saudara-saudara kita yang memang secara hakiki sudah suami istri namun belum mempunyai akta nikah. Ini yang harapannya akan dimudahkan karena identitas saat ini adalah hal yang sangat penting. Mudah-mudahan ke depan kita segera kolaborasi untuk memberikan layanan kepada saudara kita semua,” pungkasnya. (yul/yon)