Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Dua Bacalon Pj Wali Kota Malang Mundur, Dewan Tambah Masa Penjaringan

Klojen (malangkota.go.id) – Seiring akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko pada 24 September 2023, DPRD Kota Malang telah menjaring lima pejabat Pemkot Malang yang dianggap memenuhi prasyarat untuk menjadi pejabat sementara Wali Kota Malang nantinya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

Lima kandidat tersebut yaitu Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi.

Terkait hal itu, pihak DPRD Kota Malang pun telah melakukan pemanggilan untuk diminta kesediaan menjadi Pj Wali Kota Malang. Namun, dari kelima nama tersebut dua nama mengundurkan diri, yaitu Kepala Bapenda Handi Priyanto dan Kepala BKAD Kota Malang Subkhan.

Hal itu yang dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (3/8/2023). Dari kondisi ini, maka akan dilakukan tambahan waktu penjaringan. “Dalam penjaringan yang sudah kita lakukan, sudah menanyakan terkait kesediaannya, sepakat tidak menanyakan visi misi karena tidak boleh Pj menyampaikan visi misi,” ujarnya.

Ditambahkan Made, karena mereka melanjutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah disusun bersama. Mengingat dua nama mundur, kita sepakat melakukan tambahan penjaringan. “Karena kalau tiga saja yang dibahas, tidak akan ada pembahasan nantinya,” jelasnya.

Lebih jauh Made mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemanggilan dan mengundang Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, untuk menambah penjaringan. Karena menurutnya, dia adalah warga Malang, yang bertugas di Kabupaten Malang dan tahu persis karakteristik Kota Malang.

“Kita akan memanggil dan mengundang yang diajukan oleh beberapa fraksi, yaitu Sekda Kabupaten, Wahyu Hidayat. Kalau kita sepakat kemarin dinamikanya sepanjang dari Malang Raya. Kita akan penjajakan ke beliau, nanti akan kita undang dan masih satu yang diundang,” tuturnya.

Untuk tenggat waktu pengiriman nama calon Pj Wali Kota Malang ke Pusat, Made menyebutkan yaitu pada tanggal 8 Agustus 2023. Apabila terdapat kekurangan dalam proses penjaringan, menurutnya masih terdapat kesempatan untuk melakukan penjaringan tambahan. “Setelah dipanggil akan ada rapat pimpinan dewan sebelum mengirimkan tiga nama itu ke Kemendagri maupun Pemprov Jatim untuk diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Malang,” pungkasnya.say

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content