Klojen (malangkota.go.id) – Menghormati keberagaman dan kebebasan dalam menjalankan ibadah menjadi sebuah keharusan bagi setiap umat beragama, karena memeluk sebuah agama menjadi hak setiap individu dan setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Hal itu yang ditekankan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat bersilaturahmi dengan tokoh dan umat beragama Hindu di Pura Marga Shirsa, Jalan Pisang Candi Barat No 80 Kelurahan Pisangcandi Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (10/8/2023).
Pria berkacamata itu mengatakan jika manusia adalah makhluk sosial, dimana dalam hidupnya pasti membutuhkan orang lain. Jadi hidup rukun dan berdampingan dengan umat agama lain menjadi sebuah keharusan. “Ke depannya mari terus kita kuatkan tali persaudaraan ini,” ajaknya.
Wali Kota Sutiaji pun menyampaikan bahwa agama itu bukan retorika tapi perilaku. Jadi sepandai apapun orang dalam ilmu agama, tapi perbuatannya tidak menunjukkan seperti orang beragama, maka tak ubahnya layaknya orang tak berilmu.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyontohkan seperti halnya bendera Merah Putih, merah itu ibarat kemauan dan putih adalah kebaikan. Maka dari itu, berbuat kebaikan merupakan cerminan umat beragama. “Pada dasarnya, berbeda-beda itu indah dan keindahan tidak akan terwujud jika hanya ada satu warna,” jelas Sutiaji.
Pada momen ini Wali Kota Sutiaji juga berdialog dengan puluhan umat Hindu terkait layanan Pemkot Malang. Terkait pembebasan tanah tempat ibadah pun disampaikan karena hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Yang tak kalah penting, menjelang peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkot Malang secara simbolis menyerahkan bendera Merah Putih kepada tokoh umat Hindu sebagai realisasi menyukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Seluruh Indonesia. (say/yon)