Hukum, Politik, dan Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melalui proses panjang, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2024 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani berita acara pengesahan Rancangan KUPA-PPAS

Hal inilah yang terpotret dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).

Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan, kemudian penyampaian pendapat akhir wali kota, dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan.

Penjabat (PJ.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengungkapkan bahwa beberapa hal yang menjadi catatan DPRD Kota Malang akan ditindaklanjuti. “Nantinya akan kami bahas lebih rinci dan detailkan dalam APBD Perubahan 2024,” jelasnya.

Sebelum itu, dikatakannya tentunya akan dilaporkan terlebih dahulu ke Provinsi Jawa Timur. Selain itu ada beberapa hal dalam pandangan fraksi yang menjadi catatan. “Kami akan tindak lanjuti dalam APBD Perubahan nanti detailnya, saat ini kan masih KUPA,” tegas Wahyu.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan sesuai dengan hasil pembahasan Badan Banggar terhadap Rancangan KUPA-PPAS, di beberapa perangkat daerah terdapat penambahan dan pengurangan anggaran. Harapannya itu dapat dioptimalkan dan tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“SiLPA kemarin yang terbesar di beberapa dinas karena pengganggaran gajinya terlalu besar, karena berharap ada penambahan CPNS atau PPPK dan ternyata tidak ada. Kita harapkan dengan ini postur APBD nantinya ada perubahan, sehingga potensi SilPA dapat dikurangi dengan melihat program yang tidak bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut Made menyebutkan melalui KUPA-PPAS ini nantinya akan dilanjutkan lebih terperinci lagi di APBD Perubahan tahun 2024 yang diharapkan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content