Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Optimalkan Layanan Digital, Puluhan Aplikasi Daerah Segera Dinonaktifkan

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Desk Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (8/8/2024) hingga Jumat (9/8/2024).

Desk Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang

Selain melakukan peninjauan kembali atas dokumen kebijakan SPBE yang telah ditetapkan pada tahun 2023, desk yang digelar juga mengevaluasi kinerja seluruh aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik Kota Malang.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Pandu Zanuar Sulistyo mengutarakan bahwa desk melahirkan sejumlah keluaran strategis. “Kita menemukan ada lebih dari 30 aplikasi lama yang bisa diefisienkan. Sebagian karena sudah ada aplikasi terintegrasi yang baru dari pusat atau daerah, sebagian lagi karena sudah tidak aktif digunakan,” terang Pandu, Jumat (9/8/2024).

Proses deaktivasi aplikasi dilakukan sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan, yakni melalui pemantauan periodik triwulanan selama enam bulan terakhir atau sejak awal 2024 sebelum mekanisme desk dijalankan. Selain itu juga mempedomani Keputusan Wali Kota Malang tetang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang telah ditetapkan pada 2023 lalu.

Pembenahan tata kelola yang signifikan memang turut menjadi faktor kunci Kota Malang mencapai sepuluh terbaik nasional implementasi SPBE kategori kota dalam Digital Government Award 2024 beberapa waktu lalu.

Atas hal tersebut, Pandu mengharapkan tercapainya tujuan besar lain yang ingin dibangun melalui proses desk yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya ini. “Ada budaya inovasi proses bisnis layanan digital yang ingin dibangun, agar tidak serta-merta mengembangkan aplikasi. Ini kunci agar indeks (SPBE) kita yang 3,82 bisa meningkat,” pungkas Pandu yakin.

Desk yang diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah ini turut melibatkan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai pendamping. (ndu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content