Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pada sektor transportasi, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Malang membahas tiga agenda dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Shalimar, Kamis (29/8/2024). Tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam FLLAJ tersebut adalah perpanjangan masa sosialisasi Jl. Buring, optimalisasi waktu siklus Simpang Kelud dan pengembalian fungsi jalan di beberapa titik di Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT saat membuka FLLAJ menyampaikan Kota Malang sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur membawa pengaruh pada aktivitas masyarakat sekaligus perkembangan situasi yang sangat dinamis dalam bidang perhubungan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang.
“Sehingga dalam rangka menghadirkan kenyamanan berlalu lintas di Kota Malang diperlukan solusi dan strategi yang tepat terkait penerapan sistem lalu lintas yang terbaik untuk mengurai kemacetan,” jelas Sekda Erik.
Oleh karena itu, Sekda Erik mengungkapkan bahwa pertemuan ini penting sebagai wadah untuk saling berkoordinasi, berbagi ide, dan menyusun strategi yang tepat guna menjawab tantangan tersebut. Lebih lanjut Sekda Erik menyampaikan dalam kegiatan rapat FLLAJ hari ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain terkait dengan evaluasi manajemen rekayasa lalu Lintas di Jalan Buring dan di Simpang K.H. Malik Dalam – Mayjen Sungkono.
“Setelah beberapa waktu lalu kita telah melakukan rekayasa pada kawasan tersebut yang dimulai sejak tanggal 26 Agustus 2024, namun masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengetahui. Sehingga penting untuk melakukan perpanjangan sosialisasi agar kita dapat melihat hasil dari rekayasa tersebut, apakah sudah mampu mengurai kemacetan sesuai yang kita harapkan,” urainya.
Kedua, terkait optimalisasi waktu siklus di Simpang Kelud. “Mengingat, Simpang Kelud merupakan salah satu simpang yang memiliki volume lalu lintas tinggi di Kota Malang serta menghubungkan beberapa titik strategis, baik untuk kegiatan ekonomi, sosial, maupun pendidikan. Oleh karena itu, optimalisasi waktu siklus pada simpang ini menjadi prioritas utama kita dalam menciptakan kelancaran arus lalu
lintas,” terangnya.
Upaya ini tidak hanya sekedar menyesuaikan waktu siklus lampu lalu lintas. Melainkan juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa mobilitas warga Kota Malang dapat berjalan dengan lebih efisien, kemacetan terurai, dan keselamatan pengguna jalan meningkat. Selanjutnya terkait pengembalian fungsi jalan yaitu di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Muharto, Jalan Zainal Zakse dan Pasar Gadang.
“Apabila dirasa bahwa pemanfaatan jalan pada kawasan tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya dan menimbulkan kendala bagi keefektifan maupun kelancaran arus lalu lintas. Maka perlu untuk ditertibkan dan dikembalikan sesuai fungsinya,” ungkapnya.
Namun Sekda Erik menekankan dan meminta kepada jajaran aparat terkait agar dapat melakukan pendekatan yang humanis bagi masyarakat di sekitaran Kawasan tersebut agar bersedia mendukung program ini dan terjaga kondusivitasnya.
“Terkait hal tersebut, pada forum ini saya harapkan dapat menjadi media bagi kita semua untuk saling berdialog, mengemukakan pendapat maupun ide-ide inovatif sebagai upaya untuk menghadirkan solusi terbaik dan berkelanjutan bagi permasalahan lalu lintas di kota kita tercinta,” pungkasnya. (yul)