Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Rakor Bersama Dewan, Pj. Wali Kota Malang Paparkan 11 Program Prioritas

Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 bersama Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (10/9/2024).

Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat memaparkan program strategis

Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi terbatas (belanja masalah) untuk mendapatkan isu strategis dan menemukan skala prioritas, yang menjadi atensi antara lain terkait Pilkada Serentak 2024 agar dapat berlangsung dengan baik dan kondusif, serta prioritas dalam pembangunan.

“Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan dari beberapa Roadshow Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terbatas di beberapa perangkat daerah, hasil diskusi dengan segenap pihak, akhirnya kami dapat memetakan terdapat 11 skala prioritas,” jelas Iwan.

Iwan menjelaskan yang pertama adalah terkait dengan revitalisasi Pasar Besar serta pasar lain di Kota Malang. Kedua terkait dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 dimana Kota Malang juga bertindak sebagai tuan rumah. “Kami berharap Kota Malang bisa memberi warna yang baik dalam penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 sekaligus dapat meraih prestasi. Ini harus benar-benar disiapkan,” terang Iwan.

Kemudian yang ketiga dijelaskan Iwan adalah pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, keempat adalah penanganan banjir di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, kelima terkait lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage. Keenam pengembangan Malang Creative Center (MCC) dan usaha mikro, ketujuh rehabilitasi SD, SMP, kemudian bantuan sosial terpadu, kesembilan adalah terkait realisasi anggaran, kesepuluh adalah optimalisasi PBB, dan terakhir adalah tentang revitalisasi Alun-alun Merdeka.

Terkait TPS, di Kota Malang terdapat 57 TPS dan akan terus dilakukan intervensi dengan lima TPS akan dijadikan pilot project atau percontohan. Pemerintah Kota Malang pun akan menyiapkan treatment-nya dengan menyiapkan CCTV untuk mendorong kesadaran masyarakat memiliki perilaku tidak membuang sampah sembarangan. Sedianya lima TPS yang akan diintervensi di tahun 2024 ini pembangunannya akan menggunakan kontribusi dari dana tanggung jawab sosial perusahaan mengingat di tahun ini tidak terakomodir melalui APBD. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content