Kedungkandang (malangkota.go.id) – Masalah kesehatan mental menjadi bagian penting dari perwujudan kesejahteraan individu dan masyarakat. Dinas Sosial Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menghadirkan Rumah Pijar sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas mental, dengan fokus pada rehabilitasi sosial yang holistik dan inklusif.
Salah satu bentuk kegiatannya adalah dengan memberikan bimbingan spiritual dan sosial terhadap penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis di luar panti sosial yang merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di aula Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (30/1/2025).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito W., menuturkan bahwa Rumah Pijar hadir sebagai solusi untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental. Karenanya, Rumah Pijar berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memberdayakan para penyandang disabilitas mental agar mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan bermakna.
Kegiatan-kegiatan Rumah Pijar dilaksanakan untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial yang holistik kepada penyandang disabilitas mental. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan suportif agar individu dengan disabilitas mental dapat mengembangkan kemampuan mereka secara optimal, meningkatkan kemandirian, dan mengintegrasikan diri kembali dalam masyarakat.
“Dengan Rumah Pijar ini kami berharap ada peningkatan perubahan positif bagi penyandang disabilitas mental di Kota Malang, sekaligus menciptakan ekosistem sosial yang lebih inklusif dan suportif,” ujar Donny.
Tak hanya menyasar PPKS, kegiatan ini juga ditujukan untuk Forum Kesehatan Desa (FKD), Klien Shelter para petugas shelter, dan pilar sosial (pendamping sosial PKH dan pendamping rehabilitasi sosial). Oleh karena itulah melalui kegiatan ini, Donny pun mendorong agar komunitas dan pilar sosial yang hadir juga dapat menjadi agent of change di masyarakat untuk memfasilitasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi PPKS.
“Keterlibatan masyarakat terutama dalam pengubahan pola pikir dan perilaku PPKS dalam membangun kualitas hidup yang sejalan dengan tuntunan agama dan norma sosial sehingga keberfungsian sosialnya dapat meningkat secara wajar dan layak,” tutupnya. (ari/yn)