Klojen (malangkota.go.id) – Lahan eks Bank Syariah Mandiri resmi beralih menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini ditandai penandatanganan akta pelepasan hak dan penyerahan sertifikat oleh pemilik lahan Hutomo Mugi Santoso kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Rabu (12/2/2025).
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/02/Serah-terima.jpeg)
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya atas finalisasi serah terima lahan eks Bank Mandiri Syariah ini. Hal ini menurutnya merupakan langkah awal dari upayan menyelesaikan permasalahan ketersediaan lahan parkir di kawasan Kayutangan.
“Alhamdulillah, pada hari ini dihadiri juga oleh Forkopimda, sudah bisa kita lakukan proses tanda tangan pelepasan lahan kepada kita. Pembayaran juga sudah dilakukan langsung dari Bank Jatim kepada Pak Hutomo. Mudah-mudahan ini berjalan sesuai dengan tahapan yang kita inginkan, terkait dengan penanganan parkir di Kayutangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iwan menyebutkan, pasca dilakukannya proses serah terima lahan, Pemkot Malang akan berfokus pada proses perencanaan desain dengan melibatkan konsultan. Proses desain ini menjadi bagian yang esensial, sebab perlu mempertimbangkan berbagai aspe,k terutama terkait dengan status bangunan yang merupakan cagar budaya, dan konsep heritage yang lekat dengan Kayutangan.
Selain menyesuaikan konsep heritage, Iwan meminta utamanya desain lahan parkir Kayutangan nanti harus bisa memberikan kenyamanan, keamanan, kemudian sesuai dengan volume yang dibutuhkan. “Satu poin sudah saya sampaikan, bangunan yang menjadi bangunan cagar budaya dipertahankan dan tidak dirubah, kalau bisa menjadi pusat informasi, ruang pamer,
yang nantinya akan mendukung suasana Kayutangan sebagai obyek wisata, baru di belakangnya parkir,” bebernya.
Usai dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED), proyek pengembangan lahan parkir ini akan memasuki tahap pelelangan dan pekerjaan konstruksi, sehingga lahan parkir bisa dimanfaatkan secara utuh pada momen Natal dan Tahun Baru 2026. “Semoga bisa berjalan lancar dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyebutkan bahwa proses serah terima lahan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan yang telah berlangsung sejak September 2024. Upaya penyediaan lahan parkir di Kayutangan ini sendiri telah mulai dikaji pada tahun 2019 yang lalu, mulai dari survei lokasi, kemudian mengerucut ke enam lokasi, hingga akhirnya berhasil membeli lahan eks Bank Syariah Mandiri dengan luasan kurang lebih 1.334 meter persegi senilai Rp 25,3 M.
Widjaja menuturkan, Pemkot Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp19 M untuk pembangunan lahan parkir Kayutangan. Pria yang akrab disapa Jaya tersebut mengungkapkan, nantinya lahan parkir ini akan didesain menyatu dengan lahan eks kantor DLH. “Salah satu alasan mengapa kami memilih untuk membeli lahan ini adalah konektivitas dengan eks DLH. Jadi satu dengan lainnya nyambung, tidak berdiri sendiri, dan optimalisasi pemanfaatkan aset pemerintah daerah itu penting,” jelasnya.
Terkait dengan proses penyusunan DED dan pembangunan yang akan dilakukan, Widjaja menuturkan pihaknya akan membangun komunikasi lebih lanjut dengan para stakeholder, di antaranya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), dan juga masyarakat sekitar guna merumuskan desain bangunan yang nantinya akan diupayakan berfungsi secara maksimal, tanpa mengesampingkan konsep heritage yang lekat dengan kawasan Kayutangan.
“Bagaimana untuk bangunan yang paling tepat, dapat memberikan kesan heritage tetap ada, namun layanan parkir tetap terpenuhi. Jadi bangunan yang depan akan kami pertahankan, kemudian akan kami bangun lahan parkir secara vertikal,” pungkasnya. (iu/yn)