Berita Pelayanan Publik

Gerak Cepat Penanganan Aduan PJU dan Jalan Rusak di Lesanpuro

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diduga karena kurangnya penerangan jalan umum akibat terhalang rimbunnya pepohonan serta kondisi jalan berlubang, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan DPUPRKP Kota Malang merespons cepat. Seperti terlihat kala petugas melakukan pemotongan pohon di Jl Ki Ageng Gribig, Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jumat (21/3/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau langsung pemotongan pohon di Lesanpuro

Aduan yang masuk ke akun media sosial Wali Kota Malang Wahyu Hidayat itupun ditindaklanjuti dengan langsung melakukan peninjauan tempat kejadian sekaligus dilakukan pengananan. Dari pengamatan yang dilakukan, Wahyu menilai minimnya penerangan terjadi akibat kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang tertutup oleh rimbunnya dedaunan pohon. “Sebetulnya terang, hanya tertutup pohon yang rindang. Alhamdulillah sudah kita potong tadi yang menutupi PJU,” tuturnya.

Selain kondisi PJU yang tertutup pohon, Wahyu menilai kondisi jalan yang mulus dengan trek yang lurus cenderung membuat pengendara memacu tinggi kendaraannya, sehingga risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, terutama dalam kondisi gelap di malam hari. Maka dari itu Wahyu pun mengimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati saat berkendara dan tertib berlalu lintas.

“Imbauan bagi pengguna jalan, tetap berhati hati saat berkendara ketika malam. Itu kan jalannya lurus dan mulus, rata-rata kecepatan tinggi, jadi harus hati-hati karena kita nggak tau kan ada orang nyebrang,” tutur orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.

Ditemui terpisah, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyebutkan upaya pemeliharaan pohon-pohon di Kota Malang terus dilakukan. Berdasarkan data, ada sekitar 25.000 pohon di Kota Malang yang harus dirawat dan dijaga setiap harinya. Saat ini pemeliharaan pohon-pohon dilakukan oleh 18 orang petugas yang terbagi dalam tiga tim kerja berdasarkan shift kerja.

Rahman mengatakan, setiap harinya DLH Kota Malang menerima puluhan aduan dan permohonan dari masyarakat terkait pemotongan maupun perempesan pohon. Meski begitu, pihaknya mengingatkan bahwa dalam pemeliharaan pohon, DLH Kota Malang juga berkomitmen untuk memperhatikan aspek konservasi dan ekosistem lingkungan yang harus dijaga, sehingga tidak semua aduan akan direspons dengan segera.

“Jadi kita akan mengkaji kembali setiap aduan dan permohonan yang masuk untuk dicari berdasarkan skala prioritas, baru kemudian ditentukan pola penanganannya, apakah itu perempesan maupun pemotongan pohon,” jelasnya.

Rahman pun mengimbau dan mengajak warga masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga pepohonan di Kota Malang dan tidak ragu untuk melaporkan maupun mengajukan permohonan langsung ke DLH Kota Malang jika menemui kondisi pohon yang membahayakan.

“Permohonan pengaduan silakan langsung disampaikan ke DLH. Insyaallah kami segera akan menindaklanjutinya,” pungkasnya. (iu/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content