Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Dewan Setujui LKPj Wali Kota Malang TA 2024

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/4/2025).

Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang foto bersama usai penandatanganan berita acara persetujuan LKPj Wali Kota Malang 2024 

Dalam rapat paripurna ini Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Danny Agung Prasetyo membacakan 24 poin kepada jajaran eksekutif, diantaranya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyelesaian pembangunan Pasar Blimbing dan juga Pasar Induk Gadang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dari berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi juga untuk tahun 2025 ini. “Tadi memang ada beberapa catatan penting, dan memang karena ini pertanggungjawaban yang harus kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Wahyu menyontohkan, seperti halnya mengenai Pasar Blimbing dan Gadang, di tahun 2024 kemarin pihaknya memang belum bisa menyelesaikan sepenuhnya. Namun di tahun 2025 ini akan menjadi salah satu program prioritas untuk segera direalisasikan.

“Penyelesaian dua pasar tersebut tidak bisa serta-merta. Tapi kami ada upaya dan sudah bertemu dengan pengelolanya. Proses tahapannya, saya sudah minta kepada pengelola, dan kami minta waktu untuk segera menyelesaikan,” imbuh Wali Kota Wahyu.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, di tahun 2025 ini akan di-follow up seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, nantinya akan diambil suatu langkah sebagai solusi lain. “Kalau Pasar Gadang penyelesaiannya diupayakan akan bisa lebih cepat dibanding Pasar Blimbing,” jelas Wahyu.

Penyelesaian permasalahan dua pasar ini disebutkan Wahyu akan diupayakan semaksimal mungkin di tahun 2025, karena ini juga ada kaitannya dengan pihak ketiga yang ada keterikatan. “Tentu kebijakan kami harus melihat dari kerja sama yang ada. Jadi tidak bisa serta-merta,” tegas Wahyu.

Sedangkan untuk PBG, menurutnya sekarang ini permasalahannya kaitannya dengan pemerintah pusat dan harus segera selesaikan. “Tetapi apabila dilihat dari jumlahnya, dari lima ribu PBG, yang sudah terselesaikan lebih dari tiga ribu. Capaian ini sudah merupakan percepatan, akan terus berlanjut dan sampai saat ini hasilnya sangat luar biasa,” ungkap Wahyu.

Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kota Malang menerima dan mengesahkan LKPj Wali Kota Malang 2024 yang ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. Usai pengesahan, perempuan berhijab itu mengaku akan terus mengawal berbagai program yang dicanangkan Pemkot Malang. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content