Blimbing (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membuka kegiatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Blimbing di Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) yang digelar di aula Kantor Kecamatan Blimbing, Rabu (28/5/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa gelaran salah satu bentuk konkret komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, mempererat koordinasi lintas lembaga, dan membangun kesamaan visi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah.
“Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah kebutuhan dasar yang harus senantiasa dijaga. Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tutur Wahyu.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim yang kondusif, namun keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk partisipasi aktif warga masyarakat.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” imbuh Wahyu.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menyampaikan, dalam konteks ini Forkopimcam memiliki peran strategis sebagai ujung tombak koordinasi lintas sektor di tingkat
kecamatan. “Forum ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog yang solutif, cepat tanggap terhadap potensi konflik sosial, serta proaktif dalam menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban,” urai Wahyu.
Terlebih tantangan di bidang ketertiban dan ketenteraman semakin kompleks. Mulai dari dinamika sosial, ekonomi, hingga dampak perkembangan teknologi dan media sosial yang begitu cepat. “Oleh karena itu, kita harus senantiasa memperkuat komunikasi dan jejaring kerja. Kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri, setiap kebijakan harus dikawal bersama. Setiap persoalan harus diurai dan diselesaikan bersama,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengajak seluruh unsur Forkopimcam, perangkat kelurahan, dan seluruh stakeholder untuk menguatkan berbagai langkah, termasuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di masyarakat. Selain itu, menurutnya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah sangat diperlukan. “Aktifkan forum warga dan ruang komunikasi di tingkat bawah, baik melalui forum RT/RW maupun poskamling sebagai garda terdepan ketahanan sosial,” sambungnya.
Tak kalah penting, Wahyu mendorong peningkatan kapasitas aparatur, baik dari sisi koordinasi, komunikasi publik, maupun kemampuan mediasi konflik sosial secara persuasif dan humanis. “Integrasikan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan lingkungan, pelaporan kejadian, dan penyampaian informasi secara cepat dan akurat. Kuatkan nilai-nilai kearifan lokal, gotong royong, dan budaya guyub rukun yang telah menjadi identitas masyarakat Malang sejak dulu,” tutup Wahyu berpesan. (say/yn)