Blimbing (malangkota.go.id) – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang menyelenggarakan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Malang Tahun 2024 bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Hotel Atria Kota Malang, Selasa (8/7/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ini menghadirkan narasumber Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Heriyandi Roni.

Wali Kota Malang dalam sambutannya menegaskan bahwa reviu LPPD merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menargetkan Kota Malang dapat meraih hasil evaluasi yang lebih baik dan masuk sepuluh besar nasional dari sebelumnya dimana saat ini Kota Malang berada di peringkat 23. “LPPD adalah salah satu bentuk evaluasi yang penting dan sangat diperhatikan oleh para kepala daerah. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi indikator yang dibutuhkan,” tutur Wahyu.
Wali Kota Malang pun berharap seluruh perangkat daerah (PD) dapat fokus untuk memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan agar peringkat tersebut dapat meningkat secara signifikan. “Target kita jelas. Tahun ini saya ingin Kota Malang naik ke sepuluh besar nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, Yuyun Nanik Ekowati, menjelaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mencerminkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. LPPD juga menjadi instrumen penting dalam perencanaan strategis dan pengambilan kebijakan. “Kami ingin hasil LPPD tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Saat ini status Kota Malang masih berada pada kategori ‘Sedang’ dengan nilai 3,30. Target kami adalah mencapai kategori ‘Tinggi’ yang dimulai dari nilai 3,40,” terangnya.
Yuyun mengatakan, reviu LPPD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam pelaporan kinerja perangkat daerah. Melalui evaluasi langsung dari Ditjen Otda Kemendagri, disebutkannya pemerintah daerah dapat memahami secara detail titik-titik perbaikan yang perlu dilakukan. “Kami bersyukur Direktur Evaluasi Kinerja bisa hadir langsung di Kota Malang. Ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk meningkatkan kualitas laporan dan kinerja secara menyeluruh,” kata Yuyun.
Lebih lanjut, Yuyun menyampaikan bahwa masih ada gap kecil dalam nilai LPPD Kota Malang yang perlu dikejar. Namun, tantangan sebenarnya bukan hanya mencapai nilai minimum kategori ‘Tinggi’, tetapi juga bersaing dengan kota/kabupaten lain untuk menembus sepuluh besar nasional. “Selisih kita hanya 0,1 untuk masuk kategori tinggi. Tapi sesuai arahan Bapak Wali Kota, target kita lebih dari itu. Jadi bukan sekadar mencapai nilai minimal, tetapi harus melampaui daerah lain,” tambahnya.
Yuyun juga mengingatkan pentingnya pelaporan administratif yang akurat. Menurutnya, sering kali kinerja PD sudah baik di lapangan, tetapi tidak tercatat secara memadai dalam dokumen resmi. Hal ini menjadi salah satu penyebab nilai evaluasi tidak maksimal. “Jangan sampai kerja bagus di lapangan tidak tercermin dalam laporan. Itu sering terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian administratif. Maka dari itu, kami berharap komitmen dari seluruh perangkat daerah,” tutupnya. (cah/yn)