Klojen, MC – Program Sunset Policy tahap pertama yang digulirkan Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang telah meraih hasil yang memuaskan. Untuk tahap kedua, program ini akan menyasar ke sektor agraria lokal. Saat ini Dispenda tengah merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian.
Dengan begitu, diharapkan kebijakan ini bakal mendorong pelaku sektor agraris mempertahankan fungsi lahan. Dalam catatan Pemkot Malang, tahun ini tinggal tersisa 846 hektare (ha) lahan pertanian, dengan 68 diantaranya merupakan aset Pemkot Malang dan 778 lainnya milik petani.
“Sangat disayangkan jika jumlah lahan pertanian tersebut terus menyusut. Karena itulah, Sunset Policy yang kedua kami gagas sebagai upaya untuk menekan alih fungsi lahan. Kami akan beri insentif dan keringanan PBB,” urai Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, Senin (31/10).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menyambut positif wacana tersebut. Hadi menegaskan pentingnya kebijakan populis sebagai upaya preventif dari usaha alih fungsi lahan pertanian lokal.
“Karena upaya prioritas Pemkot Malang saat ini adalah mempertahankan lahan pertanian yang tersisa, maka kami juga menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian,” tutur Soni, sapaan akrabnya.
Konsekuensinya, diperlukan pakta integritas antar stakeholder lahan untuk menunjang program pengurangan pajak atau penghapusan sanksi administrasi nantinya. Hal ini demi mencegah kemungkinan-kemungkinan lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapat keringanan bakal dijual oleh pemiliknya.
“Jika Dispenda dapat melakukan pemilahan dan juga penyesuaian kembali PBB terkait, tentu nantinya dapat tepat sasaran dan menuai respon positif pula dari para petani. Sebagai pelaksana teknis, kami siap bekerjasama menyukseskan program ini,” optimisnya.
Kini antara Dispenda dengan Disperta terus melakukan koordinasi intensif, termasuk berkonsultasi langsung dengan Walikota H. Moch. Anton guna mematangkan wacana Sunset Policy Jilid II. Sesuai rencana, Sunset Policy Jilid II bakal digeber mulai Januari hingga April 2017. (say/yon)