Berikut adalah Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial: Sumber: http://mui.or.id/id/produk/fatwa-hukum-dan-pedoman-bermuamalah-melalui-media-sosial/
Tag: majelis ulama indonesia
Klojen, MC – KH Baidowi Muslich terpilih dan dikukuhkan kembali menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang untuk periode 2016-2021 di Ruang Sidang...