Berbagai pembangunan fisik yang diprogramkan Pemerintah Kota Malang di Kecamatan Sukun pada tahun 2012 mendatang sangat banyak dan nilainya mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pembangunan berbagai sarana umum itu diantaranya adalah pembangunan drainase, posyandu, rehab kantor kecamatan, pos PAUD, dan sarana penunjang lainnya. Pembangunan itu diperuntukkan untuk perbaikan dan kemajuan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah kecamatan Sukun. Agar semua bisa berjalan sesuai dengan program, maka semua pihak turut bertanggung jawab dan mengawasinya, termasuk warga masyarakat.
Hal itulah yang disampaikan oleh Sulik Lestyowati saat menggelar reses II tahun 2011 di aula Kelurahan Gadang, Rabu (21/11/2011) malam. Politisi Partai Demokrat itu mengajak 250 warga yang hadir malam itu untuk turut mengawal berbagai pembangunan yang ada di kecamatan Sukun pada tahun 2012 mendatang. “Mari kita pantau secara bersama-sama. Jika ada yang tidak sesuai harus kita tanyakan kejelasannya,”ujarnya.
Selain mengajak warga untuk memantau berbagai pembangunan itu, Sulik juga menjelaskan tentang pelayan publik di kota Malang yang masih belum maksimal. menurut perempuan berjilbab ini, warga kota Malang harus menyadari tentang hal itu, karena perda pelayanan publik yang diajukan DPRD kota Malang beberapa waktu lalu ditolak oleh walikota Malang. “Walikota menolak perda tersebut dengan alasan karena belum ada PP-nya. Setelah ditolak, kami juga mengajukan perda insiatif, dan ternyata ditolak lagi. perda inisiatif itu akan diusulkan lagi tahun 2012,”jelasnya.
Perwakilan warga juga sempat menanyakan tentang pelaksanaan E-KTP dan pelayan publik seperti penertiban reklame yang ditempel disembarang tempat. Terkait kait hal tersebut, Sulik menjelaskan jika pelaksanaan E-KTP juga masih terkendala dengan adanya alat dari pemerintah yang belum dioptimalkan dengan baik. Sedangkan untuk penertiban reklame, jelas dia, juga masih adanya keterbatasan anggaran serta personil yang ada di Satpol PP kota Malang.”Terlepas dari itu semua, saya selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan kecamatan Sukun akan terus berupaya untuk mengatasi beberapa hal tersebut,”sambungnya.
Isu pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Kota Malang juga sempat menjadi pertanyakan warga kecamatan Sukun ini.Mengenai pendidikan gratis ini, terang Sulik, masih dalam proses dan menunggu petunjuk teknis dari dinas pendidikan kota Malang terkait sekolah mana saja yang akan digratiskan nantinya. “Tidak semua sekolah digratiskan, tapi ada beberapa syarat bagi sekolah maupun siswa yang berhak memperoleh program ini. Seperti halnya peran serta masyarakat yang rendah di sekitar sekolah dan juga siswa yang berasal dari keluarga pra sejahtera.Jika memenuhi syarat-syarat itu, maka sekolah dan siswa tersebut berhak menikmati sekolah gratis tersebut,” imbuhnya. (say/dmb)