Berita

Ida Ayu: Paguyuban Ini Suatu Kebutuhan

Jumlah kesenian tradisional di Kota Malang, utamanya jaran kepang, dari tahun ke tahun menunjukkan kecenderungan meningkat. Tahun 2011, Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) Kota Malang mencatat ada 36 komunitas, dan saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 59 komunitas.

Walikota Malang, Drs. Peni Suparto, M.AP dikarak di atas reog menuju Balaikota Malang, Kamis (27/12)
Walikota Malang, Drs. Peni Suparto, M.AP dikarak di atas reog menuju Balaikota Malang, Kamis (27/12)

Dari data itu, selama kurun waktu 2 tahun ada peningkatan 40 persen. Begitu juga dengan kesenian reog yang terpelihara dengan apik di masyarakat kota Malang. Dari jumlah itu, masih dimungkinkan akan bertambah lagi, karena masih banyak komunitas yang belum mendaftarkan diri.

Itulah yang disampaikan oleh kepala Disbudpar kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, saat acara pengukuhan paguyuban kesenian reog dan jaran kepang Kota Malang, di ruang sidang Balaikota Malang, Kamis (27/12). Menurut Ida, jika dilihat dari perhelatan di kelurahan Tunggul Wulung beberapa waktu lalu, hampir setiap RW mempunyai grup kesenian jaranan dan bantengan.

Ida menambahkan, bahwa kedua kesenian tradisional itu mendapat tempat di hati masyarakat, mau melestarikan serta mengembangkan kebudayaan. Berdasarkan hal itu, maka Disbudpar Kota Malang bekerjasama dengan Ketua Umum Paguyuban Reog dan Jaranan Provinsi Jatim, Herman Budi Sasono, karena memamandang perlunya mengkoordinasikan seluruh potensi yang ada.

Koordinasi yang dimaksud adalah dengan membentuk sebuah paguyuban kesenian, khususnya reog dan jaranan di Kota Malang. Oleh sebab itulah, akhirnya terbentuk dan dikukuhkan paguyuban tersebut oleh Walikota Malang, Drs Peni Suparto M.AP pada hari itu di ruang sidang balaikota, dengan nama ‘Tri Bina Budaya Kota Malang’.

Para pengurus paguyuban ini, terang Ida, terdiri dari seniman reog dan jaranan yang saling bekerjasama untuk mengelola paguyuban tersebut. Dibentuknya paguyuban ini memang dibutuhkan oleh grup kesenian tardisonal kota .alang, karena selama ini mereka terpecah-pecah di sanggar-sanggar. “Dengan dibentuknya paguyuban ini diharapkan dapat mempersatukan dalam suatu wadah yang legal,” urainya.

“Kami berharap, para seniman di organisasi ini dapat meningkatkan silaturahmi, bekerjasama dan berdiskusi tentang bagaimana cara terbaik untuk melestarikan dan memajukan budaya daerah ini, khususnya di Bumi Arema tercinta ini,” pungkas Ida.(say/dmb)

You may also like

Skip to content