Kesadaran dan ketaatan warga Kota Malang, khususnya pada tahun 2013 ini, dalam membayar pajak patut diacungi jempol. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, bahwa perolehan pajaknya sudah melampaui yang ditargetkan.
“Tahun 2013 kami ditarget Rp 186 miliar, lalu dinaikkan menjadi Rp 210 miliar. Dan sampai hari ini, realisasi pembayaran pajak sudah sekitar 114 persen, atau tercapai pada kisaran Rp 215 miliar. Ini sangat luar biasa, dan kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga Kota Malang, khususnya para wajib pajak,” ujar Ade, Selasa (10/12).
Salah satu bentuk penghargaan dan apresiasi kami, terang dia, adalah dengan akan digelarnya “jalan sehat sadar pajak” pada tanggal 22 Desember nanti. “Karena pencapaian sudah lebih dari seratus persen, maka ratusan ribu warga Kota Malang bisa mendapatkan kupon jalan sehat tersebut. Kami sudah menyediakan hadiah yang sangat fantastik,” sambung Ade.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Malang itu berharap agar kesadaran dan ketaatan pajak warga kota Malang ini bisa berlanjut pada tahun 2014 nanti serta tahun-tahun yang akan datang. “Hingga akhir bulan Desember ini, diperkirakan akan tercapai Rp 230 miliar, sehingga nantinya akan ada surplus Rp 30 miliar. Tahun 2014 nanti, target pajak akan dinaikkan menjadi Rp 250 miliar, dan kami optimis bisa mencapainya atau bahkan melebihi target itu,” imbuhnya.
“Meski nantinya akan ada kebijakan uang ketat, yang bisa dilihat dari tingkat suku bunga bank, dan aturan pengetatan ekonomi, namun kami tetap optimis dapat merealisasikan target itu dengan melihat ketaatan dan kesadaran wajib pajak seperti saat ini. Tahun ini, kontribusi terbesar dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB, pajk reklame dan pajak hotel. Untuk pajak parkir dan hiburan belum surplus, akan tetapi sudah mencapai target,” papar Ade.
Penyumbang pajak terbesar memang dari BPHTB, karena diasumsikan selama ini banyak orang yang menjual dan membeli tanah. “Kami tutup loket tanggal 20 Desember nanti, jadi kami masih belum tahu secara detail berapa besaran jumlah pajak BPHTB yang masuk. Ke depan, karena akan diterapkan e-Tax atau pembayaran pajak secara online, maka akan semakin memudahkan kami untuk merealisasikan target pendapatan pajak,” jelas Ade.
Ditambahkannya, karena pajak sudah online, maka petugas pajak tidak perlu lagi datang ke wajib pajak. “Guna mendukung hal tersebut, pada Januari 2014 nanti, kami akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sekitar 260 ribu. Kami berharap, pada bulan Maret wajib pajak sudah membayar tanggungan pajaknya.
Sistem pemungutan pajak akan kami kembalikan pada cara awal, yaitu pada petugas dari dispenda, kelurahan dan kecamatan, untuk penyampaian SPPT. Kami tidak akan melibatkan TP PKK lagi,” Pungkas Ade. (say/dmb)