Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. Muhammad Nasir, M.Si, Akt, Ph.D pada hari Jumat (28/11) telah melantik Rektor Universitas Negeri Malang (UM) periode 2014-2018 Prof. Dr. H. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd. Menandai pergantian kepemimpinan tersebut, UM menggelar acara lepas sambut yaitu melepas rektor lama Prof. Dr. H. Suparno dan menyambut rektor baru Prof. Dr. H. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd di Aula A3 Lt. 2 UM, Rabu (3/12).
Pada kesempatan ini diputarkan sejenak perjanan hidup masing-masing tokoh, baik itu Prof. Dr. H. Suparno maupun Prof. Dr. H. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd mulai dari masa kanak-kanak hingga sukses meniti karir.
Suparno mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh çivitas UM selama masa kepemimpinannya yang sangat baik dalam bekerja sama demi kemajuan UM. Ibarat pepatah, pria asal Tulunganggung ini berharap saat datang tampak muka saat kini tidak lagi menjadi rektor tampak punggung.
“Jabatan rektor saat ini sudah dipercayakan kepada Prof. Rofi’uddin, saya akan kembali mengajar,” jelas Suparno, Rabu (03/12).
Sementara itu Prof. Rofi’uddin mengatakan baru lima hari menjabat sebagai rektor ia merasa masih kurang pintar seperti Prof. Suparno yang telah delapan tahun menjadi rektor. Dari kenyataan itu, pria asal Jombang ini berharap meminta dukungan seluruh çivitas UM untuk membantunya dalam membangun dan memajukan UM. “Saya mohon semua pihak yang ada di UM mau membantu saya untuk memajukan kampus ini,” tegas Rofi’uddin.
Lebih lanjut Rofi’uddin menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan UM seperti yang diamahkan oleh Menristek Dikti saat pelantikan. Diantaranya yaitu membawa UM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan masuk dalam rangking dunia.
Menurutnya tantangan yang diberikan Menristek Dikti tidaklah mudah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UM jika ingin menjadi PTN-BH dan masuk dalam rangking dunia. Diantaranya harus mengembangkan hal-hal yang berkaitan karya ilmiahnya, kerjasama, prestasi mahasiswa di berbagai kancah, dan akreditasi minimal A seluruh program studi.
“Dalam penulisan karya ilmiah misalnya, kami akan melakukan penataan produktivitas dosen UM yang menjadi target utama kami agar dosen-dosen UM bisa lebih kuat dalam melahirkan karya ilmiah. Setelah ini dosen wajib menandatangani kontrak untuk siap menulis karya tulis ilmiah minimal satu dalam setahun. Itu perubahan awal yang akan kami lakukan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Rofi’udin juga akan membuat çivitas akademika UM untuk memperbanyak riset-riset yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, membuat pengabdian masyarakat menjadi lebih aktif, serta memacu mahasiswa untuk terus berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya butuh proses untuk mewujudkan hal tersebut.
Sedangkan dalam hal akreditasi program studi, menurutnya saat ini masih sekitar 35 persen program studi di UM yang terakreditasi A, sisanya masih B dan masih dalam tahap re-akreditasi. “Karena itu kami menargetkan dalam tiga tahun ini seluruh program studi di UM sudah bisa terakreditasi A,” ucapnya. (cah/yon)