Berita

Baznas Kucurkan Dana Santunan Kematian Rp 2.903 M

Sejak bulan Januari 2014 sampai tanggal 1 Desember 2014 ada sebanyak 2.903 warga Kota Malang yang mengajukan dana santunan kematian kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Rinciannya, 1.496 laki- laki, 1.398 perempuan, dan sembilan orang tidak diketahui jenis datanya, sehingga yang terdata sebanyak 2.894 orang.

Siti Aminah saat mengambil dana santunan kematian atas nama suaminya di kantor Baznas Kota Malang, Kamis (04/12)
Siti Aminah saat mengambil dana santunan kematian atas nama suaminya di kantor Baznas Kota Malang, Kamis (04/12)

Jumlah pengajuan dana santunan kematian terbanyak di wilayah Kecamatan Sukun yaitu 680 pengajuan, disusul Kedungkandang sebanyak 607 pengajuan, Blimbing 583 pengajuan, Klojen 512 pengajuan, dan Lowokwaru sebanyak 511 pengajuan. Setiap pengajuan diberikan dana santunan sebesar Rp. 1 juta, sehingga sampai saat ini sudah tersalurkan dana sebesar Rp. 2.903 miliar dari anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp. 4 miliar.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Malang, M. Fauzan Zenrif kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (04/12). Ia menambahkan, hingga akhir bulan Desember 2014 dana yang dikeluarkan akan bertambah, karena pengajuan dana santunan kematian ini terus berjalan.

“Pengajuan santunan kematian untuk bulan Januari sampai November 2014, bisa dicairkan hingga akhir Desember. Sedangkan pengajuan di bulan Desember akan dicairkan sampai 10 Januari 2015. Yang tidak mengajukan sampai waktu yang telah ditentukan, kami minta maaf tidak bisa diterima karena kami harus membuat laporan kepada Wali Kota Malang,” imbuh Fauzan.

Fauzan melanjutkan, dari anggaran Rp. 4 miliar tersebut jika sampai waktu yang telah ditentukan masih ada sisa, maka akan dikembalikan ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). “Adapun syarat untuk pengajuan santunan meninggal ini harus melampirkan akta kelahiran dan akta kematian dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red),” sambungnya.

Sejak bulan Juni lalu, terang pria paruh baya itu, Baznas sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk jemput bola dalam pelayanan ini, yaitu permintaan akta kematian bisa diurus di kantor kelurahan. “Jadi tidak benar jika selama ini ada anggapan masyarakat bahwa Baznas mempersulit pelayanan dan pemberian santunan meninggal,” jelas Fauzan.

“Untuk Kecamatan Lowokwaru, akta kematian bisa diurus di Kelurahan Tlogomas dan Mojolangu, Kecamatan Blimbing di Kelurahan Kesatrian dan Polehan, Kecamatan Klojen di Kelurahan Kiduldalem dan Kasin, Kecamatan Sukun di Kelurahan Sukun dan Bumiayu, dan Kecamatan Kedungkandang di Kelurahan Bumiayu dan Sawojajar,” urai pria berkacamata itu.

Sementara itu salah satu penerima dana santunan kematian, Siti Aminah (63) warga Jl. Kebun Jeruk, Kecamatan Blimbing mengaku sangat senang dengan adanya perhatian serta santunan ini. “Saya mengambil santunan kematian suami saya. Semoga program-program yang ditujukan kepada masyarakat itu bisa berlanjut,” harap perempuan yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga itu. (say/yon)

You may also like

Skip to content