Berita

Dewan Siap Bantu Pemkot Malang Terkait MNM

Sempat berkembang isu di masyarakat bahwa kios atau stan di Malang Night Market (MNM) yang berada di kawasan Jl. Kyai Tamin Kota Malang diperjualbelikan. Padahal saat MNM tersebut dibuka oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, stan-stan tersebut dinyatakan gratis.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, SP
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, SP

Saat pembukaan MNM beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa Abah Anton itu mengatakan jika kawasan ini bertujuan untuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) sekaligus meramaikan kawasan Jl. Kyai Tamin saat malam hari. Menurutnya ada 250 PKL yang menghuni MNM ini secara gratis. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arif Wicaksono, SP saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut. “Sejauh ini kami belum mendapat informasi yang valid serta tidak ada pengaduan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Jum’at (05/12).

“Jika Wali Kota Malang dan Kepala Disbudpar sudah menginstruksikan agar tidak memungut biaya terhadap PKL, maka aturan itu harus dipatuhi, khususnya bagi pihak ketiga, yaitu EO (Event Organizer) untuk tidak melakukan tarikan apapun,” imbuh Arif.

Ditambahkannya, bahwa dewan siap membantu Pemerintah Kota Malang apabila ada indikasi jual beli stan atau hal lain di lokasi MNM itu. “Begitu juga bagi para PKL hendaknya menyampaikan temuan apapun kepada Disbudpar atau dewan apabila merasa dirugikan oleh oknum-oknum tertentu,” himbau Arif.

Masih menurut Arif, bahwa program MNM itu sangat positif, sehingga para pihak terkait hendaknya mendukung serta menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif. “Dengan wadah atau program ini, maka PKL akan tertata dengan baik serta dapat mengurangi kemacetan lalu lintas,” pungkasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content