Setelah upacara Peringatan Hari Ibu di halaman Balai Kota Malang kemarin, Senin (22/12), dilanjutkan dengan launching pelayanan perizinan menggunakan mobil keliling Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang. Sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang perizinan, BP2T Kota Malang terus melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan adanya pelayanan perizinan menggunakan mobil keliling yang telah diuji coba pada tanggal 15-18 Desember 2014 di Terminal Arjosari serta di Terminal Landungsari pada tanggal 22-24 Desember yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Adapun perizinan yang dilayani menggunakan mobil pelayanan keliling adalah semua jenis pelayanan yang ditangani BP2T.
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton mengatakan izin yang bisa dilayani dengan mobil ini yaitu meliputi izin mendirikan bangunan, izin gangguan, izin usaha jasa konstruksi, dan lain-lain. Untuk pelayanan perizinan perekonomian meliputi izin pemasangan reklame, izin trayek, izin usaha angkutan, izin usaha perdagangan, tanda daftar industri, izin usaha industri, izin perluasan industri, izin usaha percetakan, dan sebagainya.
Pelayanan perizinan pariwisata dan sosial budaya meliputi tanda daftar usaha pariwisata, izin menggunakan tanah makam, izin penggunaan tanah makam tumpangan, izin pemakaian kekayaan daerah, izin keramaian umum atau tontonan, dan izin operasional untuk usaha pelayanan jasa medik veteriner.
“Dengan adanya pelayanan yang mobile ini diharapkan dapat mempermudah warga Kota Malang. Dan mereka tidak perlu lagi harus datang ke Block Office (Perkantoran Terpadu, red) yang ada di Jl. Mayjen Sungkono. Kita berikan pelayanan jemput bola sehingga pelayanan ini lebih mendekat kepada warga,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton itu.
Terpisah, Kepala BP2T Kota Malang, Drs. Suharyono, M.Si mengatakan jika pihaknya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Kota Malang, serta tidak ada pungutan apapun. “Sebenarnya mobil keliling ini harus ada 2dua unit di Kota Malang. Kami akan mengajukannya saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti,” paparnya.
Pada saat itu juga diserahkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berupa peralatan dasar navigasi sebanyak 25 macam. Sementara itu Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan bantuan uang sebesar Rp. 100 juta untuk panti lansia (panti wreda) yang tidak mampu serta bantuan kursi roda dari Rotary International bagi penyandang disabilitas sebanyak 14 unit kursi roda.
Ada juga bantuan untuk pengembangan usaha ekonomi bagi difabel dari Kemensos berupa mesin jahit, peralatan pelatihan IT (Information Technology) bagi tunanetra. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam kesempatan ini memberikan hibah keuangan kepada koperasi wanita yang ada di Kota Malang yaitu sebanyak 31 koperasi. Harapannya, nantinya koperasi wanita bisa lebih maju dan berkembang lagi.
Selain itu Pemerintah Kota Malang beberapa waktu lalu juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jatim sebagai Juara II untuk kategori PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Terbaik Tingkat Kota serta meraih penghargaan sebagai PPID Terinovatif Tingkat Kota yang pada kesempatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si menyerahkan penghargaan-penghargaan tersebut kepada Wali Kota Malang. (say/yon)